KOTA BIMA, samawarea.com (26 Mei 2023) – Tim Puma 2 Satuan Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, Kamis (25/5/2023) malam. Padahal kasus itu terjadi setahun yang lalu.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim, IPTU Punguan Hutahean, Jum’at (26/5) pagi, menyebutkan, dalam pengungkapan itu, tim meringkus pelaku berinisial F (24) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Sebelumnya pada Agustus 2022 lalu, korban kehilangan sepeda motor. Setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang, polisi mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi dengan cara mencongkel kontak sepeda motor. “Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (SR)






