Ngadu ke Ayah Kandung, Gadis Cilik ini Mengaku Dicabuli Ayah Tiri

oleh -301 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (29 Mei 2023) – Seorang pria setengah abad berinisial YA (50) diamankan polisi. Pasalnya, pria yang tinggal di Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu ini dilaporkan mencabuli anak tirinya yang berusia 14 tahun.

Kasus ini terungkap ketika korban menceritakan aksi bejat ayah tirinya ini kepada ayah kandungnya. Langsung saja ayah kandung korban lapor polisi dan ayah tiri inipun ditangkap pihak Polsek Manggelewa, Senin (29/5) malam pukul 21.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos mengungkapkan. Kejadian itu sudah sekian lama namun baru saat ini korban menceritakan kepada ayah kandungnya. Menurut keterangan korban, saat malam hari korban sedang tidur dan ibu kandungnya tidak berada di rumah.

Ayah tirinya mulai beraksi menghampiri korban lalu meraba-raba tubuh korban dan memasukkan jari tangannya ke bagian vagina korban. Setelah ada kejadian itu korban takut menceritakan ke ibu kandungnya. Tapi setelah berpikir keras, korban memberanikan diri menceritakan ke ayah kandungnya.

Cerita korban membuat ayahhnya tersentak kaget lalu melaporkannya ke polisi. Dengan adanya laporan tersebut,  anggota Polsek Manggelewa menjemput pelaku di rumahnya dan kini telah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Dompu. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *