SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 Mei 2023) – Seorang pemuda terpaksa diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbawa, Sabtu (27/6/2023) malam pukul 21.00 Wita.
Tindakan Satpol PP ini dilakukan karena pemuda yang diketahui berinisial AH alias Cha (25) asal Kecamatan Satonda Kabupaten Bima tersebut kerap mengganggu para wanita. Langsung saja pemuda tersebut dibawa ke RSUD Sumbawa untuk diberikan penenang.
Komandan Regu Patroli Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Mulyadi, S.AP yang ditemui samawarea.com di IGD RSUD, mengaku sebelumnya mendapatan laporan masyarakat tentang seorang pemuda yang dikenal suka mengganggu wanita berada di Lingkungan Masjid Agung Nurul Huda Sumbawa.
Menurut warga, pemuda itu perap memegang pantat para wanita. Tentu saja tindakannya meresahkan. Pelaku ini pernah ditegur warga. Bukannya takut malah melakukan perlawanan.
Atas laporan itu tim terjun ke lokasi dan mendapatkan pelaku yang mengenakan baju kaos dan celana pendek. Mengetahui keberadaan petugas Pol PP, pelaku kabur ke arah kuburan.
Meski cukup merepotkan, akhirnya pelaku berhasil diamankan. Pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa dan tidak memiliki keluarga di Sumbawa ini, dilarikan ke RSUD Sumbawa untuk mendapat penanganan medis. Selanjutnya, ungkap Mulyadi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial. (SR)






