SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Maret 2023)–Peredaran narkoba masih terjadi di wilayah Kecamatan Utan. Terbukti dengan penangkapan seorang pria berinisial UA warga Dusun Perung, Desa Motong Kecamatan Utan oleh Polsek setempat, lantaran kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Sabtu (18/3/23) malam pukul 03.00 Wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra SIK, MH., yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sebelumnya pihak Polsek Utan menerima informasi aktivitas narkotika.
Polsek Utan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, IPTU M Yusuf turun melakukan penyelidikan. Setelah memastikannya, langsung meringkus terduga. Dalam penggeledahan di rumah terduga, polisi menemukan barang bukti 2 poket shabu seberat 1,12 gram.
“Jadi 2 poket itu ditemukan secara terpisah, 1 poket di kantong penutup kulkas yang disimpan dalam bungkus rokok, dan 1 poket lagi ditemukan di ventilasi kamar mandi yang tergulung dalam bungkusan tisu,” jelas Kapolres.
Barang bukti lainnya juga ditemukan. Yakni alat hisap (bong), sedotan, 2 bungkus klip obat kosong, 1 buah kaca, dan HP Nokia. Selanjutnya terduga digelandang ke Mapolsek Utan untu pengembangan penyidikan. (SR)






