Anjing Gila Menyerang, Tiga Bocah Terluka Parah

oleh -283 Dilihat
Bocah korban gigitan anjing gila. Dalam hitungan jam, tiga bocah jadi korban

DOMPU, samawarea.com (19 Maret 2023)—Naas menimpa tiga orang bocah di Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Ketiga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis setelah diserang Anjing Gila diduga rabies, Minggu (19/2/23) pagi pukul 06.30 Wita. Bocah ini adalah Elfina (7), Fahrin (5) dan Haryono (13).

Kapolsek Woja, IPDA Zainal Arifin, SIP yang mendapat laporan langsung memerintahkan anggotanya untuk mengejar sekaligus memusnahkan anjing-anjing tersebut. Serangan anjing gila ini diakui Kapolsek, sudah sering terjadi di Desa Saneo. Rata-rata korbannya masih bocah. Sebelum tiga bocah itu diserang, seminggu yang lalu bocah lainnya bernama Elisa juga bernasib serupa.

“Tidak menutup kemungkinan apabila tidak dimusnahkan, korbannya akan bertambah. Bahkan penyakit rabiesnya akan menular ke anjing milik warga lainnya,” kata Kapolsek Zainal.

Diceritakan Kapolsek, sebelumnya korban Alfina sedang bermain di depan rumahnya. Tiba-tiba dari arah belakang datang seekor anjing langsung menggigit korban. Akibatnya, korban mengalami luka gigitan pada bagian bokong atas. Untungnya, orang tua korban yang tak jauh dari TKP berhasil menghalau anjing itu dengan cara melemparkan batu.

Bukannya lari, anjing tersebut menggigit paha kaki kanan korban lainnya, Haryono. Saat itu Haryono sedang berdiri di pinggir jalan depan rumahnya. Warga yang melihat kejadian itu mengejar anjing naas tersebut. Justru dalam pengejaran, anjing itu menyerang Fahrin yang baru selesai BAB di pinggir sungai. Parahnya, Fahrin digigit di bagian wajah.

Selanjutnya ketiga korban dibawa ke Puskesmas Dompu Barat untuk diberikan perawatan medis. “Ketiga korban gigitan anjing sudah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) oleh pihak Puskesmas,” ungkap Kapolsek.

Berdasarkan data Puskesmas Dompu Barat sejak awal Maret 2023, jumlah kasus gigitan anjing rabies di Kecamatan Woja mencapai 11 kasus. Sedangkan tahun 2022 lalu kasus gigitan anjing rabies berjumlah 25 kasus.

Untuk itu Kapolsek mengingatkan warga untuk menjaga anjing masing-masing agar tidak berkeliaran bebas bahkan dapat mengancam nyawa manusia.

Kapolsek mengakui, bahwa saat ini masih ada warga yang memelihara anjing terutama di wilayah pelosok, yang umumnya selain sebagai hewan penjaga rumah, juga dimanfaatkan untuk menjaga kebun dan ladang sehingga trend penyebaran kasus gigitan anjing rabies di Kecamatan Woja meningkat.

Untuk mencegah timbulnya gangguan serupa, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak terkait, penggalangan terhadap toga, toma dan toda serta melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *