SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 Februari 2023)—Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar tidak hanya melakukan pembinaan mental dan spiritual warga binaannya, tapi juga memberikan pendampingan hukum secara gratis.
Pendampingan hukum ini diberikan bagi warga binaannya yang kurang mampu secara ekonomi dan sedang dalam proses hukum. Hal ini ditandai dengan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) oleh Kalapas Sumbawa dengan LKBH Universitas Samawa (UNSA). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Sumbawa Besar, Kamis (9/2).
Perjanjian kerja sama ini telah berlangsung sejak tahun 2020 dan telah berhasil mendampingi kurang lebih 110 kasus warga binaan sampai dengan inkrach. Ini tentunya membawa dampak positif bagi warga binaan Lapas Sumbawa.
“Alhamdulillah, kami bisa kembali melakukan perjanjian kerjasama dengan LKBH UNSA, ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antara kami dengan LKBH UNSA dalam rangka mewujudkan fasilitas pendampingan hukum yang sepenuhnya gratis,” kata Kalapas Sumbawa M. Fadli.
Selain Kalapas dan jajaran, hadir dalam penandatanganan kerjasama itu di antaranya Direktur LKBH UNSA. (SR)






