SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 Januari 2023)–Pria beristri berinisial DF (40) warga Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa, dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa, Kamis (18/1/2023) pagi. DF ditangkap setelah dilaporkan empat orang remaja yang berstatus pelajar.
Keempatnya mengaku dipaksa terduga untuk berhubungan badan, sambil diancam menggunakan parang sembari merekam menggunakan HP. Bahkan terduga ini dilaporkan sempat menggerayangi tubuh salah seorang korban.
Para remaja tersebut terdiri dari 3 perempuan dan satu orang laki-laki berasal dari sekolah yang sama. Dari tangan terduga, polisi mengamankan sebilah parang, HP dan pakaian yang dikenakan terduga saat beraksi.
Menurut informasi yang diserap samawarea.com, kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Rabu (18/1) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Berawal ketika empat orang remaja ini menikmati keindahan malam di Pantai Gerbang Samota. Mereka tak sadar sehingga malam kian larut.
Keasyikan mereka seketika terganggu dengan munculnya terduga. Keempatnya ketakutan karena diancam terduga akan dilaporkan ke polisi. Sebab terduga melihat di tempat duduk di antara keempat remaja ini sebotol minuman keras jenis arak. Apalagi terduga dilengkapi dengan sebilah parang.
Selanjutnya keempat remaja ini digiring ke wilayah Kelapis tepatnya di sebuah kebun yang diduga milik terduga. Di tempat itulah di bawah ancaman parang, terduga memaksa keempatnya untuk berhubungan badan. Terduga juga menghidupkan kamera HP nya untuk merekam adegan tersebut.
Namun belum sempat adegan yang diinginkan terduga, salah seorang korban pura-pura sesak napas dan pingsan. Terduga terlihat panik, sehingga mengizinkan korban lainnya untuk membawa rekannya yang pingsan ke rumah sakit.
Aksi pura-pura pingsan inilah yang membuat para korban selamat dari ancaman terduga, sekaligus menggagalkan keinginan terduga agar para korban melakukan adegan layak sensor. Malam itu juga, keempat pelajar ini mendatangi Polres Sumbawa untuk melaporkan apa yang dialaminya. Bahkan salah satu korban menyerahkan hasil rekaman ponselnya yang memperlihatkan dengan jelas wajah terduga.
Ternyata saat digiring terduga ke kebunnya, salah satu korban menghidupkan video HP-nya, sambil merekam wajah terduga. Terduga tidak curiga, karena korban juga menyalakan senter di HP. Terduga mengira korban menjadikan senter HP nya untuk penerang saat mereka berjalan menuju kebun.
Kapolres Sumbawa yang dihubungi samawarea.com melalui Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel STK, Jumat (20/1), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Hanya dalam hitungan jam, terduga berhasil ditangkap berkat petunjuk dari rekaman HP salah satu korban. Kini pihaknya masih mengembangkan kasus ini, mengingat beberapa tahun silam kerap terjadi kasus asusila di wilayah setempat. (SR)


 
											 
 




