Hanya Bawa KTP, Pasien BPJS di Sumbawa Sudah Bisa Dilayani Fasilitas Kesehatan

oleh -856 Dilihat
Disaksikan Asisten I Sekda, Varian Bintoro S.Sos., M.Si dan Kepala BPJS Perwakilan Sumbawa, Rahmatullah, SE, Sekda Drs. H. Hasan Basri MM dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Tati Haryati Denawati, S.Si, Apt., MHSM., AAK menandatangani Rencana Kerja Universal Health Coverage peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Tahun 2023

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 Januari 2023)–Hampir semua masyarakat di Kabupaten Sumbawa telah terakomodir Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Cabang Bima, pada Januari 2023 sebanyak 504.915 jiwa atau 97,18% penduduk di Kabupaten Sumbawa sudah terdaftar sebagai peserta JKN dari total penduduk 519.564 jiwa. Artinya terdapat sekitar 3% yang belum terakomdir.

“Ini bentuk keseriusan dan komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk memastikan seluruh masyarakat tercover dalam Program BPJS Kesehatan,” kata Sekda Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri MM usai penandatanganan Rencana Kerja Universal Health Coverage peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Tahun 2023 bersama Kepala Cabang BPJS Bima, di ruang kerjanya, Jumat (20/1/2023).

Dikatakan Sekda, bahwa mulai hari ini sejak penandatanganan Rencana Kerja Universal Health Coverage, masyarakat Sumbawa sudah bisa dilayani di semua fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS. Masyarakat hanya membawa KTP, sudah langsung dilayani.

Sebelumnya, ungkap Sekda, masyarakat yang tidak membawa kartu BPJS, tidak dilayani. Apalagi masyarakat yang baru mengurus Kartu BPJS, harus menunggu tanggal 1 bulan berikutnya. Hal tersebut tentunya menjadi persoalan karena memunculkan kesan bahwa rumah sakit lebih mementingkan proses administrasi daripada nyawa pasien.

“Sekarang tidak boleh terjadi lagi dengan alasan apapun. Siapapun itu asalkan masyarakat Sumbawa yang dibuktikan dengan identitas (KTP), sudah bisa dilayani dengan hanya memperlihatkan KTP,” tegas Sekda.

Sekda yang akrab disapa Haji Bas, mengaku bahwa Pemda Sumbawa telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk menjamin masyarakatnya mengakses layanan kesehatan melalui Program BPJS. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS menolak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Di bagian lain, Sekda menyampaikan apresiasi kepada BPJS atas predikat UHC (Universal Health Coverage) yang diberikan BPJS Kesehatan. Hal ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Sumbawa telah menunaikan komitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan kesehatan melalui program JKN guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Peningkatan mutu layanan kesehatan merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam melaksanakan program-program pemerintahan yang berbasis kesehatan. Melalui UHC ini masyarakat akan lebih mudah untuk mengakses layanan kesehatan,” ujar Haji Bas.

Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Tati Haryati Denawati, S.Si, Apt., MHSM., AAK, menilai langkah pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa untuk mewujudkan perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduknya dalam Program JKN, sangat tepat.

Untuk hal ini, Kabupaten Sumbawa menjadi daerah yang mengalokasikan anggaran paling besar dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Pulau Sumbawa. Karenanya Pemda Sumbawa pantas mendapat predikat UHC.

“UHC ini terwujud berkat kolaborasi seluruh pihak dan komitmen kuat dari pemerintah serta engagement stakeholder dari unsur-unsur yang terlibat dalam menyukseskan pelaksanaan UHC. Pemerintah telah hadir memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui Program JKN, ini merupakan hal yang sangat penting dan menjadi salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat,” pungkas Dhena. (SR)

 

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *