SUMBAWA BESAR, samawarea.com (15 Desember 2022)—Kembali beraktivitasnya tempat hiburan malam di Sampar Maras, mendapat sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa. Sebab tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Badas ini telah ditutup oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, sejak Tahun 2021 lalu.
Menyikapi hal itu, MUI Sumbawa menggelar rapat di Kantornya, Kamis (15/12/2022) tadi. Hadir dalam rapat tersebut selain ketua umum, juga hadir Wakil Ketua Umum Dea Guru H. Faisal Salim, beberapa Wakil Ketua antara lain DGH. Ahmad Jam’an, MY, DGH. Lahmuddin, Ustadz Ahmad Syaichu Rauf, Sekretaris Umum MUI Sumbawa Ustadz Sulkifli, S.Ag., M.Si., Drs. Arif, M.Si, Ust. Lutfi Makki, S.Sos, Ustadz Nurdin, S.Ag., Ustadz Adiat Hasan, Ust. Yayan, Repi S, Muslimin, Ust. Ali Murtadha, Hendra Julianto, dan Ustadz. H. Khairuddin.
Ketua Umum MUI Kabupaten Sumbawa, Dea Guru Syukri Rahmat didampingi para pengurus, sangat menyesalkan sikap pemerintah, yang seolah-olah menutup mata dengan masalah yang begitu rentan tersebut. Padahal ada yang kehilangan nyawa, dan kerap muncul keributan berpotensi SARA, berawal dari café tersebut. “Tetapi kenapa hal ini terus menerus dibiarkan ? Ada apa dengan pemerintah daerah ?” tanyanya.
Dea Guru Syukri—sapaannya, mengaku mendapat informasi. Kembali eksisnya Kafe Sampar Maras, serta beberapa tempat hiburan gelap, diduga dibekingi oleh oknum aparat.
Karenanya Dea Guru Syukri yang juga Ketua Dewan Syara’ Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) berharap kepada pemerintah daerah untuk dengan bersungguh-sungguh memperlihatkan komitmennya menjaga Samawa ini dari segala bentuk praktik yang akan membawa bencana dan malapetaka tersebut.
Sebab, selain perkelahian, Ia mengaku mendapat banyak keluhan dan aduan masyarakat terhadap kekhawatiran merebaknya penyakit HIV/AIDS.
“Cukup beralasan, karena Kami menerima informasi valid berkaitan dengan kasus HIV AIDS yang mengidap para pekerja di sana (Kafe Sampar Maras). Ini jangan dibiarkan, jangan sampai ada korban lagi. Kita ini, kebanyakan acara-acara serimonial, sementara kejadian-kejadian busuk di balik itu, sepertinya Kita tutup mata,” sesalnya.
Karenanya Dea Guru Syukri meminta pemerintah daerah dan aparat terkait untuk menutup operasional tempat hiburan malam Sampar Maras. “Sesuai statemen pemerintah saat menyegel Sampar Maras setahun yang lalu itu, akan meratakan Sampar Maras jika kembali beroperasi,” tandasnya. (SR)






