SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2 November 2022)–Anggota DPRD Sumbawa, Ida Rahayu S.AP menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk serius mengawal tenaga Non ASN yang belum terdata dalam aplikasi BKN maupun SISDMK.
“Hari ini sudah kita dengar bahwa ada ruang bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang belum lulus verifikasi untuk didata kembali dalam Data BKPSDM, ketika mereka masuk dalam SISDMK maka berkesempatan dalam proses pendataan dan penerimaan PPPK. Karenanya kepada BPKSDM benar-benar bekerja dan serius mengawalnya,” desak Ida Rahayu, salah satu Srikandi DPRD pada Hearing bersama Pimpinan DPRD, dan lintas Komisi (Komisi 4, Komisi 1, dan Komisi 3), serta Asisten III Sekda Sumbawa bersama jajarannya di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (1/11/2022).
Ditambahkan Srikandi DPRD lainnya, Dra. Saidatul Kamila Djibril bahwa tenaga kebersihan, sopir ambulance maupun kendaraan dinas Pemda perlu dimasukkan dalam data sehingga keberlanjutan pekerjaan mereka dapat terjamin. “Ini harus diperjuangkan,” cetusnya.
Menanggapi hal itu, Asisten III Sekda Sumbawa, Ir. H. Dirmawan menjelaskan bahwa dari konsultasi dengan Kemenpan-RB belum lama ini, diperoleh beberapa hal. Adalah bahwa saat ini masih tahapan pendataan seluruh non ASN, dan kebijakan terkait pengangkatan menjadi ASN atau P3K akan diatur tersendiri.
Kemudian, seluruh tenaga kesehatan yang sudah masuk dalam Sistem informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) dipastikan bisa masuk dalam pendataan non ASN.
Khusus tenaga kebersihan, pengamanan dan sopir akan dialih-dayakan melalui pengadaan barang dan jasa melalui DPA OPD dengan sistem (outsourcing). Hal ini semata mata dengan maksud untuk peningkatan status, pendapatan dan jaminan lainnya.
Selanjutnya untuk non ASN yang masa kerjanya di bawah 2 tahun (masuk 2021 dan 2022) belum bisa diakomodir ke dalam pendataan. Sebab ada pembatasan sesuai ketentuan peraturan Presiden, peraturan dan surat Kemenpan RB. (SR)






