LOMBOK BARAT (2 Juni 2022)–Gudang PT. MISP yang berlokasi di Dusun Wado, Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, dibobol maling. Beberapa barang milik perusahaan habis digondol.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap pelakunya oknum karyawan setempat. Adalah ZR (20) warga Ampenan yang merupakan karyawan perusahaan, dan rekannya, RS (19) warga Meningting Lombo Barat.
Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH didampingi Kasi Humas Polresta Mataram IPTU Siswoyo, belum lama ini menjelaskan tertangkapnya pelaku berdasarkan hasil olah TKP dan mendengar keterangan saksi. Kasus ini bermula ketika gudang sekaligus tempat tinggal dalam keadaan kosong. Sebab penghuni yang juga salah satu karyawan keluar untuk kepentingan lain.
Saat kembali sore harinya, saksi korban ini kaget karena beberapa alat seperti kabel fider dan mesin MRFU merk Huawei di dalam gudang, hilang. Saat mengecek lebih jauh terdapat bekas cungkilan di jendela gudang. Atas kejadian itu perusahaan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Polisi yang melakukan olah TKP mengantongi identitas pelaku. Dan pelaku tersebut sangat paham dengan kondisi di dalam gudang. Pasalnya masih aktif sebagai karyawan perusahaan tersebut. Akhirnya dua orang pelaku berhasil ditangkap. Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri karena kecanduan judi online.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu 1 gulung kabel fider, dua unit mesin MRFU merk Huawei, satu potongan besi pagar, dan satu unit sepeda motor. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (SR)






