Dihentikan Jaksa, Kasus Kades Kiantar Tidak Bisa Ditangani Saber Pungli

oleh -671 Dilihat

SUMBAWA BARAT (9 Juni 2022)–Saber Pungli Sumbawa Barat menyatakan tidak bisa menangani kasus dugaan pungli Kades Kiantar karena sudah diyangani Kejaksaan Sumbawa Barat. Dari penanganan itu kasusnya sudah dihentikan.

Ditemui Samawarea.com belum lama ini, Ketua Saber Pungli, Kompol Jamaludin mengakui sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan mendalami langsung di lapangan.

Terungkap bahwa memang ada temuan Kades Kiantar menerima sesuatu untuk pribadinya dari perusahaan pembebasan lahan Bandara Kiantar untuk pengurusan Sporadik.

Kasus ini sudah ditangani Kejaksaan Sumbawa Barat mulai dari punglinya maupun dugaan korupsi, penipuan dan penggelapan. Posisi kasusnya saat ini sudah dihentikan pihak kejaksaan.

“Kalau masalah punglinya kejaksaan sudah menanganinya, dan kalau kejaksaan sudah menangani kami tidak bisa menanganinya kembali karena sudah klop di kejaksaan. Uang yang diterima Kades dari perusahaan sudah dikembalikan dan sekarang sudah di kas desa, belum dimanfaatkan. Alasan belum dimanfaatkan kami tidak tau lebih jelas mungkin masih rancu,” ungkapnya.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Sumbawa Barat yang dikonfirmasi media ini mengaku tidak mengetahui persoalan kasus Kades Kiantar.

“Sama sekali saya belum mengetahuinya karena saya baru masuk sehingga saya butuh waktu untuk memberikan keterangan kepada media, saya belum tau apakah yang ditangani kasus punglinya ataukah korupsinya,” akunya. (HEN/SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *