Sindikat Narkoba Buruan Polda Lampung Dibekuk Timgab Polres Lobar

oleh -371 Dilihat

LOMBOK BARAT (28 Mei 2022)–Sindikat narkoba antar provinsi berhasil diungkap Tim Gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Jumat (27/5/2022). Dalam pengungkapan ini tim meringkus sejumlah pengedar narkoba kelas kakap beserta barang bukti shabu 42,88 gram.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Faisal Afrihadi, SH, Sabtu (28/5) mengatakan, para terduga berinisial IGS (45) dan PJP (35) warga Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat ini merupakan buruan Dit Narkoba Polda Lampung.

“Sebelumnya IGS dan PJP (35) sudah ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Lampung, yang dibackup oleh Polresta Mataram di wilayah Mataram,” jelasnya.

Dengan tertangkapnya pengedar ini di Mataram, tim yang dipimpin AKP Faisal Afrihadi, SH mendatangi kediaman IGS. Dalam penggeledahan ditemukan shabu seberat 42.88 gram di atas sapu pantai kamar mandi milik IGS.

“Kami juga mengamankan dua orang lainnya, INB dan IKJ, yang saat penggrebekan ada di rumah IGS. Keterkaitan mereka sedang kami dalami,” imbuhnya.

Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga dilakukan tes urine dan pemeriksaan guna pengembangan penyidikan. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *