SUMBAWA (11 Mei 2022)—Pemberhentian Direktur Perumdam Batu Lanteh, Juniardi Akhir Putra ST., M.Kom, hingga ini masih memunculkan persoalan. Hal ini dirasakan oleh para konsumen yang menamakan diri Aliansi Penyelamatan Perumdam Batulanteh (APPB). Aliansi tersebut merasa terganggu atas kekisruhan yang terjadi karena mengakibatkan pelayanan Perumdam menjadi tidak maksimal.
Untuk itu Aliansi Penyelamatan Perumdam Batu Lanteh meminta audiensi dengan Bupati Sumbawa selaku Kuasa Pemilik Modal Perumdam, Inspektorat Daerah, dan Dewan Pengawas Perumdam Batu Lanteh agar dapat memberikan penjelasan secara komprehensif.
Koordinator Aliansi Penyelamatan Perumdam Batu Lanteh, Jufri Aron dalam keterangan persnya, Rabu (11/5), mengatakan, audiensi ini sangat penting untuk mengungkap fakta agar public mengetahui apakah keputusan Bupati memberhentikan Juniardi sebagai Dirut Perumdam Batu Lanteh telah memenuhi rasa keadilan maupun aturan yang ada. Sebab menurut Aron—sapaan Jufri, pemecatan itu dinilai tidak prosedural.
Karenanya Aron meminta Bupati untuk memberhentikan Dewan Pengawas karena telah melanggar pasal 32 ayat 2 huruf b dan pasal 35 ayat 1 huruf b dan c Perda No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Batulanteh menjadi PDAM Batu Lanteh.
Aron juga meminta bupati memecat oknum-oknum pegawai Perumdam Batulanteh yang terlibat merugikan perusahaan dan diindikasikan melakukan provokasi terhadap karyawan lain secara terstruktur, sistematis dan massif) sehingga tindakan tersebut sangat bertentangan dengan Perbup No. 131 Tahun 2021 tentang Manajemen Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batulanteh pasal 52 Larangan.
Di bagian lain, Aliansi Penyelamatan Perumdam Batu Lanteh meminta hasil audit (LHP) Inspektorat Sumbawa agar dapat diberikan kepada Juniardi Akhir Putra—mantan Dirut sebagai terperiksa. Demikian juga salinan rekomendasi Dewan Pengawas yang diajukan kepada Bupati Sumbawa untuk memberhentikan Juniardi Ahir Putra.
Aliansi meminta Bupati Sumbawa mencabut keputusannya (No. 381 Tahun 2022) tentang pemberhentian Juniardi dan mengaktifkannya kembali sebagai Direktur Perumdam Batu Lanteh. Aliansi menilai Juniardi sudah menjalanan tugas dan kewajiban yang lebih baik untu memajukan Perumdam Batulanteh. (SR)






