Sasar Labangka, Polisi Bekuk Terduga Pengedar Narkoba

oleh -350 Dilihat

SUMBAWA—Sebanyak 8 poket narkotika jenis shabu seberat bruto 2,97 gram ditemukan Tim Opsnal Satres Nakroba Polres Sumbawa dalam penangkapan MH alias Bados, Senin (11/4) sore pukul 16.30 Wita. Bados diringkus di halaman rumah HMD warga Karang Anyar, Desa Sukadamai, Kecamatan Labangka.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho SIK melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, Selasa (12/4) mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya Kasat Resnarkoba IPTU Malaungi, SH., MH memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Bados. Kehadiran polisi ini membuat Bados tak berkutik.

Saat digeledah, ditemukan 8 poket shabu di saku celana bagian depan Bados serta barang bukti lainnya. Selanjutnya Bados dibawa ke Polres Sumbawa untuk pengembangan penyidikan. Penyidik telah menyiapkan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, untuk menjeratnya. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *