Jenguk Suami Bawa Shabu, Wanita Asal Plampang Dibekuk Polisi

oleh -96 Dilihat

SUMBAWA—SW harus mengikuti jejak suaminya mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, wanita berusia 39 tahun asal Desa Plampang, Kecamatan Plampang ini tertangkap setelah menjenguk suaminya yang ditahan di sel tahanan Polres Sumbawa, Jumat (29/4). Saat digeledah, polisi menemukan shabu seberat 0,47 gram. Shabu itu hendak diselundupkan SW ke sel suaminya, dengan cara menyelipkannya di tisu dan handuk.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, Sabtu (30/4), menuturkan, penangkapan wanita ini berawal dari kedatangannya ke Polres Sumbawa untuk menjenguk suaminya yang diamankan di Polres Sumbawa.

Bermula dari kecurigaan polisi, karena SW yang datang di luar jam kunjungan, dengan alasan ingin menitipkan handuk dan tisu untuk suaminya. Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap barang tersebut dan ditemukan 1 poket shabu-shabu seberat bruto 0,47 gram.

Langsung saja SW diamankan dan menjalani proses pemeriksaan di Ruang Satres Narkoba setempat. “Saat ini SW sedang dalam proses penyidikan, dan kami juga akan memeriksa suami SW,” demikian Sumardi. (SR)