samawarea.com (1 Desember 2021)
LOMBOK UTARA–Seorang wanita ditemukan tewas tergantung di Pohon Ketapang tepi Pantai Demung, Dusun Prawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (1/12). Hasil identifikasi Tim Inafis Satuan Reskrim Polres Lombok Utara mengungkap identitas wanita malang tersebut. Korban diketahui berinisial SI, seorang ibu rumah tangga berusia 45 tahun, asal Nyiuh Bubut, Dusun Sempak, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban, wanita yang memiliki tinggi 155 centimeter ini, ditemukan bekas jeratan tali di bagian leher dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, IPTU I Made Sukadana, SH., MH.
Korban pertamakali ditemukan oleh seorang nelayan yang hendak menjaring ikan, pada pukul 07.30 Wita. Awalnya nelayan itu melihat ada sandal dan sebuah handphone tergeletak. Setelah dicek ke arah pantai, korban sudah tergantung dengan tali terjerat di leher dan sudah tidak bernyawa.
Kapolsek Made Sukadana membenarkan, hasil pemeriksaan korban dan barang bukti yang ditemukan di TKP, bahwa korban bunuh diri dengan cara gantung diri. “Dari hasil visum, korban murni gantung diri,” ujarnya.
Demikian pula warga di sekitar pantai pernah melihat korban mengambil jerami di sawah pinggir Pantai Demung. “Menurut keterangan keluarga korban, korban stress karena terlilit hutang,” imbuhnya, seraya mengakui jika keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. (SR)






