Samawarea.com (12 Oktober 2021)
SUMBAWA BARAT–Dinas Sosial (Disos) Sumbawa Barat, mencatat sekitar 10.712 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pusat dinonaktifkan. Ribuan data peserta tersebut diduga tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau masyarakat miskin. Selain itu banyak ditemukan data ganda dengan penerima PBI daerah.
“Memang di Bulan Oktober ada sekitar 10.713 warga kita sebagai peserta BPJS PBI Pusat yang dinonaktifkan dan saat ini kita juga tengah melakukan pengecekan lanjutan,” ujar Kadisos KSB, dr. H. Syaifuddin kepada samawarea.com, Selasa (12/10).
Ia juga mengaku sudah bersurat secara resmi ke BPJS untuk diberikan data nama dan alamat untuk bisa dilakukan pengecekan. Selain melakukan upaya pengecekan lapangan, pihaknya juga berharap kepada peserta yang dinonaktifkan untuk melapor secara resmi ke daerah agar mendapatkan hak pelayanan kesehatan kembali.
“Jangan sampai ada yang dianggap layak menerima bantuan tetapi tidak bisa menggunakan layanan tersebut. Sehingga akan sangat naif jika mereka tidak mendapatkan pelayanan karena sudah tidak terdata padahal sangat membutuhkan. Kami minta kepada peserta yang dinonaktifkan untuk melapor untuk kita sikapi jika hanya menunggu dari Pusat mereka juga yang kasian,” timpalnya.
Sementara itu, terkait dengan data yang dinonaktifkan tersebut ada beberapa alasan, bisa jadi para peserta ini tidak pernah menggunakan kartu peserta tersebut untuk berobat. Sehingga pemerintah berkesimpulan sudah meninggal dunia dan berpindah tempat tinggal.
Selain masalah itu, peserta ini juga merupakan masyarakat yang berada di luar DTKS sesuai dengan syarat untuk menerima bantuan BPJS PBI pusat. Tetapi yang jelas, pihaknya tetap melakukan verifikasi lapangan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya. “Kami tetap akan melakukan pengecekan lanjutan terhadap data tersebut supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (HEN/SR)






