Pasca Pembunuhan di Lunyuk, Aparat Gabungan Gelar Razia Miras dan Ranmor

oleh -616 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 Oktober 2021)

Pasca kasus pembunuhan di kedai wilayah Desa Lunyuk Ode, Kecamatan Lunyuk, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, pihak kecamatan dan desa menggelae Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (9/10) malam.

Operasi yang dipimpin Kapolsek Lunyuk ini mengikutsertakan Camat Lunyuk, Danposramil, dan kepala desa. Beberapa titik rawan dijamah tim gabungan ini, seperti Jalan Simpang Perung, Simpang Pasar Padasuka, Simpang Empat Padasuka, sepanjang Jalan Suka Maju, Jamu Kalbir, Emang, Lunyuk Ode dan Lunyuk Rea.

Dari operasi ini berhasil diamankan 19 sepeda motor berknalpot racing, dan 2 duz komix. Untuk sepeda motor racing diamankan di Mapolsek. Kendaraan ini bisa dibawa pulang setelah pemiliknya menunjukkan kelengkapan surat dan mengganti knalpot racing dengan knalpot standar.

Kapolsek Lunyuk, IPTU Sugianto menyebutkan bahwa Opgab itu dilaksanakan untuk cipta kondisi dengan sasaran aksi premanisme, sepeda motor knalpot racing atau brong, miras, sajam, narkoba dan lainnya. “Operasi ini tersu kami lakukan, karena peredaran miras kerap menimbulkan tindakan anarkis, dan kendaraan berknalpot racing juga meresahkan warga dan pengguna jalan,” ujarnya.

Ia menghimbau masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi kondisi yang aman dan nyaman, serta tertib berlalulintas. Selain itu mematuhi protocol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *