SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 Oktober 2021)
Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing berhasil diamankan jajaran Polres Sumbawa yang menggelar operasi gabungan, Sabtu (9/10) malam. Dalam giat rutin yang ditingkatkan dalam rangka menciptakan keamanan dari berbagai gangguan Kamtibmas, polisi memperketat pintu masuk Kota Sumbawa.
Selain bertindak, polisi tetap memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pendisiplinan protokol Covid-19 sesuai Surat Edaran Bupati Sumbawa.
Patroli KRYD tersebut dihadiri Waka Polres Sumbawa Kompol Rafles P. Girsang, S.IK, Kabag Ops Kompol Sari Mukmin, SH, Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos, Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Christopel N, STK, Kasat Samapta IPTU Mulyadi, SH, Kasat Lantas IPTU Samsul Hilal SH, Kasat Narkoba IPTU Malaungi SH, MH, Kasi Propam IPTU I Ketut Genap, KBO Reskrim IPDA Hari Rustaman SH, KBO Intelkam IPDA L. Eka Prahardian S.AP, Kanit 1 Dalmas IPDA Husni, Kanit 2 Dalmas IPDA Herman Sima, Anggota Kodim 1607 Sumbawa, serta gabungan anggota staf sekitar 30 personil.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK melalui Kasi Humas, AKP sumardi S.Sos mengatakan, bahwa kegiatan malam itu dibagi 3 regu, yakni Regu KRYD dipimpin Kasat Samapta untuk melaksanakan patroli di Simpang Boak dan Simpang Lawang Desa guna antispasi aksi 3C yakni Curat, Curas, dan Curanmor, serta kriminal di jalanan. Regu lainnya menyasar tempat-tempat keramaian.
Kendaraan yang menggunakan knalpot racing menjadi incaran untuk dicegat dan diperiksa kelengkapan suratnya. Sebanyak 25 unit sepeda motor terjaring, termasuk beberapa yang berknalpot racing.
Seluruh Kendaraan knalpot racing yang terjaring dalam patroli KRYD akan ditahan selama 1 bulan. Penertiban terhadap pengendara yang bandel dan tetap menggunakan knalpot racing digelar setiap hari atau setiap saat, demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat Sumbawa. (SR)






