Geledah Rumah Oknum PNS, Timgab Temukan Puluhan Botol Arak

oleh -244 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 Oktober 2021)

Puluhan botol minuman keras (miras) disita dari sejumlah warga di Desa Maman dan Desa Mokong, Kecamatan Moyo Hulu, Sabtu (9/10) malam. Penyitaan ini dilakukan dalam operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) oleh tim gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP. Ironisnya, salah satu penjual miras adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kapolsek Moyo Hulu, AKP Satrio, SH., Minggu (10/10) menyebutkan barang bukti yang diamankan ini meliputi 26 botol arak ukuran 600 ml dan 2 botol brem ukuran 600 ml di rumah oknum PNS inisial RA (40) wilayah Desa Maman. Di desa yang sama, tim juga menyita 2 botol arak ukuran 600 ml di rumah warga lain berinisial SA (30).

Sementara di Dusun Pelita Desa Mokong, tim kembali menyita 5 kantong arak dan 2 botol arak dalam botol kemasan air mineral ukuran 600 ml milik salah seorang warga berinisial TO (45). Totalnya 34 botol dan 5 kantong miras.

Selain miras, ungkap Yoy—sapaan Kapolsek, operasi juga menyasar peredaran narkoba, premanisme, kejahatan jalanan dan kelengkapan berkendara hingga knalpot racing di wilayah Kecamatan Moyo Hulu.

Sejumlah lokasi yang dianggap rawan disisir. Ikut bersama Kapolsek memimpin operasi, Danramil 08 Moyo Hulu Kapten Inf Amdatullah. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *