SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12/6/2021)
Gerak cepat Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil menggagalkan pesta shabu di sebuah kamar kos, wilayah Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Jumat (11/6) sore. Sebanyak 7 orang pemuda ditangkap. Dalam penggeledahan, tim menyita narkoba jenis shabu seberat 2,92 gram di kantong celana salah satu pemuda tersebut.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.IK., MH. melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos, Sabtu (13/6) mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat. Disebutkan, sebuah kamar kos yang ditempati GV alias Irgi (20) kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Masdidin, SH, langsung menerjunkan tim menuju TKP. Saat digrebeg, Irgi bersama enam rekannya, berinisial MM, AYK, WY, RM, W dan IC.
Para pemuda ini hendak pesta shabu, karena di kantong celana Irgi ditemukan tiga poket shabu seberat 2,92 gram. Selain itu ditemukan klip kosong, klip obat, alumunium foil, handphone dan uang Rp 150 ribu. Ketujuh pemuda tersebut digelandang ke Polres Sumbawa. Pemeriksaan sementara, Irgi diduga sebagai pengedar, sedangkan enam lainnya masih didalami. (SR)





