Oknum PNS Tertangkap Bawa Shabu

oleh -82 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1/10/2020)

Oknum PNS berinisial MU (40) ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, Rabu (30/9/2020) sore sekitar pukul 17.00 Wita. PNS yang bekerja di salah satu kantor pemerintah di Kabupaten Sumbawa ini ditangkap di jalan lintas Sumbawa–Boak, Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa. Dari tangannya diamankan barang bukti 1 poket shabu seberat 0,70 gram, dan sepeda motor Spin. Guna pengembangan penyidikan, oknum PNS tersebut digelandang ke Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, IPTU Sumardi, S.Sos., mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebutkan bahwa ada seorang pengendara sepeda motor Spin yang menuju arah Moyo Hulu, membawa narktika jenis shabu. Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) IPDA Degues Pandhu Pandhadha, S.Tr.K., langsung bergerak menunggu di depan PLTD Boak. Tak lama terduga melintas dari arah Sumbawa yang kemudian dicegat. Dalam penggeledahan, tim menemukan 1 poket shabu yang disembunyikan di sandal jepit. Barang haram itu diakui sebagai miliknya. “Saat ini terduga diamankan di Polres Sumbawa untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (SR)

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Dikeroyok, Seorang Pelajar Babak Belur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *