Sepatu Dikirim dari Thailand Berisi 5,4 Ons Shabu

oleh -74 Dilihat

LOMBOK TIMUR, SR (12/10/2019)

Jajaran Reserse Narkoba Polda NTB berhasil mengamankan tersangka AD alias ML seorang laki-laki berumur 40 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Warga Dusun Montong Desa Jurit Baru Kecamatan Pringgasela Lombok Timur ini ditangkap saat mengambil kiriman paket di salah satu jasa pengiriman barang. Dari tangannya diamankan barang bukti shabu seberat 5,4 ons.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol H. Purnama SIK menuturkan, sebelumnya Tim Ditresnarkoba Polda NTB mendapat informasi bahwa ada pengiriman narkoba dari luar negeri melalui salah satu jasa pengiriman barang di Lombok Timur. Informasi tersebut berasal dari Bea Cukai Bandara Ngurah Rai yang berhasil mendeteksi satu kotak yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengecekan dan uji lab untuk memastikan barang tersebut adalah narkoba, kotak itu dibiarkan untuk terus dimonitor sampai kepada penerima. Kanwil Bea Cukai Bali segera menginformasikan ke Polda NTB, dengan cepat Tim langsung bergerak. Berbekal informasi tersebut kemudian Tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.30 Wita Tim melihat sesorang yang mencurigakan datang untuk mengambil paket, kemudian Tim mengejar orang tersebut hingga ke Jalan Lintas Laskar Dusun Berumbun, Desa Danger Kecamatan Masbagik Lombok Timu. Selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Saat itu ditemukan barang bukti 1 kotak paket warna kuning yang di dalamnya berisi 2 pasang sandal wanita. Masing-masing hak sandal tersebut berisi 1 bungkus plastik besar sehingga berjumlah 4 bungkus yang diduga Narkotika jenis sabu dengan Berat 540,820 gram (5,4 Ons ), 1 buah HP merk Nokia, 3 buah kaos, 1 dompet warna coklat berisi KTP, SIM dan Kartu ATM, 1 lembar tanda terima Paket. Dari keterangan yang tertulis pada paket tersebut dikirim dari Negara Thailand oleh Lu Me Rome warga Negara Myanmar alamat 930/4 SOI SYNTHIP SUKHUMPIT 71 PHRA KHANONG WATTANA, 10110 Bangkok Thailand No. 1144 dan penerima inisial ML alamat Dusun Banok Desa Jurit Kecamatan Pringgasela Lombok Timur.

Baca Juga  Mayat Wanita Ditemukan di Sebuah Hotel

Menurut tersangka, paket tersebut merupakan miliknya yang dikirim dari Thailand oleh warga Negara Myanmar. Isi paket tersebut diakui berisi pakaian dan sandal. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Ditresnarkoba Polda NTB guna pengembangan kasus. “Sekali lagi pengiriman narkoba melalui jasa pengiriman dapat digagalkan. Modus ini memang sering dilakukan oleh pelaku untuk memasukkan narkoba ke NTB. Kami akan terus memperketat dan menguatkan informasi jaringan terhadap modus ini, khususnya dengan Bea Cukai di Denpasar dan Lombok.,” jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *