Selidik Narkoba Masuk Dusun, Polisi Tangkap Terduga Pengedar

oleh -159 Dilihat

LOMBOK TENGAH, SR (10/8/2019)

Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah terus menyusuri peredaran narkoba yang sudah merambah dusun-dusun. Seperti penangkapan yang dilakukan jajaran tersebut di Dusun Rempek Timur, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Jumat (9/8) malam pukul 22.30 Wita. S alias Jumenep (40 tahun) dicokok dan ditemukan barang bukti satu poket shabu beserta alat hisapnya (bong). Selain itu sebuah kaca yang di dalamnya ada kristal bening diduga shabu.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama SIK dalam keterangan persnya menuturkan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka kerap dilakukan transaksi dan pesta narkoba. Anggota diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. Saat menuju kediaman tersangka, polisi berhenti di areal Showroom mobil karena melihat ada tersangka. Tanpa pikir panjang, anggota langsung melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika Golongan I jenis Shabu di saku celana sebelah kanan tersangka. Selanjutnya diangkut ke Polres Lombok Tengah guna pengembangan penyidikan. (SR)