SUMBAWA BESAR, SR (17/12/2018)
Polisi tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mengungkap siapa pelaku pembuang bayi yang ditemukan sudah menjadi mayat di Dusun Lenang Belo, Desa Prode 3. Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Minggu (16/12) sore kemarin. Beberapa jam setelah penemuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu, jajaran Polsek Plampang berhasil menangkap terduga pelaku, Senin (17/12) dinihari pukul 00.40 Wita. Terduga ini berinisial SC (23) warga setempat, putri dari saksi JT—orang yang pertamakali menemukan jasad bayi itu. Saat ini SC dalam pemeriksaan penyidik Polsek.
Kapolsek Plampang, AKP Abdul Sani yang dihubungi Wartawan SAMAWAREA Biro Sumbawa Bagian Timur, mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil pengumpulan bukti dan keterangan yang diperoleh saat dilakukan olah TKP. Terungkap terduga pelaku adalah ibu korban. Dalam keterangannya, terduga mengaku melahirkan bayi tersebut Kamis 13 Desember 2018 lalu sekitar pukul 06.00 Wita, tepat di belakang rumahnya. Saat lahir, terduga mengikat leher bayi itu menggunakan sebuah kain agar tidak menangis. Setelah memperkirakan bayi tersebut meninggal, terduga langsung membuang bayi tersebut di saluran air belakang rumahnya. Kepada penyidik kepolisian, ungkap Kapolsek, terduga juga mengakui bahwa bayi tersebut hasil hubungan badan dengan seseorang yang bukan suaminya. sedangkan suaminya sudah beberapa lama bekerja di Pulau Kalimantan.
Seperti diberitakan, jasad bayi itu ditemukan di lahan belakang kediaman JT (inisial) di RT 02 RW 02 Dusun Dusun Lenang Belo Desa Prode 3 Kecamatan Plampang, Minggu (16/12) sore pukul 15.00 Wita. Penemuan mayat bayi ini bermula ketika saksi JT (orang tua terduga pelaku) bersama dengan saksi lainnya sedang menanam jagung di lahan belakang rumahnya. Saksi curiga setelah melihat beberapa ekor anjing yang lagi menggonggong sesuatu. Menghilangkan rasa penasaran, saksi JT mendekat dan memperhatikan benda mencurigakan itu. Betapa terkejutnya saksi karena ternyata benda itu adalah sesosok mayat bayi. Jasad bayi ini sudah mulai membusuk karena telah mengeluarkan bau yang menyengat. Bersama saksi lainnya, JT langsung mengevakuasi dan menguburkan mayat bayi tersebut di saluran air lahan belakang rumahnya. Informasi penemuan mayat bayi ini diketahui Kadus Lenang Belo, Syamsuddin yang kemudian melaporkannya kepada anggota Polsek Plampang. Anggota langsung terjun ke TKP membongkar kuburan mayat bayi serta mengevakuasinya ke Puskesmas Plampang untuk dilakukan Visum Et Revertum (VER), serta mengumpulkan data dan informasi mengenai peristiwa tersebut.
Menurut Dokter Puskesmas Plampang, dr Erna Istanti, mayat bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan panjang sekitar 50 centimeter. Kelainan yang ditemukan tulang kepala retak, tali terikat di lehernya, tali pusar belum luput (belum lepas). Bila dilihat dari tali pusarnya pembuluh darah belum kering kemungkinan kejadiannya di lahirkan) sekitar 2-3 hari lalu. (BUR/SR)






