KERJASAMA MEDIA ONLINE SAMAWAREA DENGAN BAGIAN PERTANAHAN SETDA SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, SR (23/10/2018)
Rencana pengadaan tanah PLTU Sumbawa II di Teluk Santong dipaparkan para pihak dalam pertemuan yang digelar di Kantor PLN Area Sumbawa, belum lama ini. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa tim Kanwil BPN NTB akan turun melakukan pengukuran pada pekan ini.
Kabag Pertanahan Setda Sumbawa melalui Kasubag Pengadaan Tanah, Surbini SE MM menyebutkan ada beberapa keputusan dalam pertemuan itu. Di antaranya tim akan turun pada 25 Oktober mendatang, termasuk pihak PLN yang menerjunkan konsultan perencana terkait pemasangan patok lokasi tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan PLTU Sumbawa II. Saat tim turun, Surbini berharap para pemilik tanah dapat memasang patok atau tanda batas di lokasi tanahnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pengukuran. Kemudian pengadaan tanah PLTU Sumbawa II ini akan didampingi TP4D.
Dalam pertemuan itu, ungkap Surbini, PLN memaparkan tentang rencana pembangunan PLTU Sumbawa II. Rencana tersebut telah dituangkan dalam dokumen perencanaan pengadaan tanah. Sedangkan Pemda Sumbawa melalui Asisten I Sekda Sumbawa, memaparkan tentang pelaksanaan tahapan persiapan yang telah dilaksanakan Pemda Sumbawa melalui Tim Persiapan Pengadaan Tanah yang telah dibentuk Bupati Sumbawa. “Sekarang sudah masuk tahapan ketiga, yaitu tahapan pelaksanaan. Yang menjadi kewenangan Kanwil BPN Provinsi NTB,” imbuhnya.
Disinggung terkait rencana penilaian tanah, menurut pihak PLN, Tim Appraisal akan diproses paralel dengan proses pengadaan tanah. Penentuan timnya bukan dengan cara ditender tapi penunjukan. Dalam hal ini, pihak PLN sudah menyiapkan anggaran ganti rugi lahan pengadaan tanah tersebut pada Tahun Anggaran 2018 ini. Dalam dokumen tahapan perencanaan pengadaan tanah, anggaran ganti kerugian yang disiapkan mencapai Rp 30 miliar lebih. Tetapi pembayaran ganti kerugiannya tentu berdasarkan hasil perhitungan Tim Appraisal. (JEN/SR)








