Bapenda Sumbawa Bidik Pajak Catering PT PBU Subkon AMNT

oleh -1125 Dilihat
Wilayah Dodo Rinti, konsensi PT AMNT

SUMBAWA BESAR, SR (02/10/2018)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa terus mengidentifikasi potensi-potensi yang menjadi sumber pendapatan daerah. Salah satunya di sektor pajak. Setelah sukses membukukan pencapaian PBB di atas 75 persen pada Triwulan III Tahun 2018 dan pajak lainnya rata-rata melebihi 100 persen, Bapenda kini membidik Pajak Catering PT Prasmanindo Boga Utama (PBU), di samping Pajak Galian C dan Pajak Air Tanah di lokasi tambang. Hal ini diakui Kepala Bapenda Sumbawa, Wirawan Ahmad S.Si MT saat ditemui SAMAWAREA di ruang kerjanya, Senin (1/10).

Dikatakan Wirawan, pihaknya akan menggarap pajak dimaksud pada Tahun 2019 mendatang. Saat ini Bapenda telah bersurat ke PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Sebab selama ini PBU masih berada satu kontrak dengan AMNT yang berada di BNatu Hijau. Ia meminta PT AMNT agar memisahkan kontrak PBU yang melayani karyawan di Batu Hijau Sumbawa Barat dengan karyawan di Dodo Rinti Kabupaten Sumbawa. Sehingga pajak kontrak di Dodo Rinti dapat ditarik Bapenda. “Kami sudah bersurat, semoga cepat direspon agar kami dapat merealisasikannya pada Tahun 2019,” ungkap Wirawan.

Selain pajak catering, Wirawan juga menyebutkan di sana (lokasi tambang Dodo Rinti) dan lokasi tambang lainnya di Kabupaten Sumbawa, ada pajak galian C dan air tanah. Ini juga menjadi sumber pendapatan potensial dalam mendongkrak pencapaian pajak daerah. Bahkan dengan sumber-sumber tersebut, target pencapaian pajak daerah setiap tahun dapat terus ditingkatkan. “Kami ingin memberikan yang terbaik dan konstribusi yang sebesar-besarnya bagi daerah untuk geliatnya pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (JEN/SR)

 

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *