SUMBAWA BESAR, SR (25/11/2017)
Boss Angga terpaksa diamankan pihak Polsek Plampang. Upaya yang dilakukan polisi ini, karena pemilik toko yang berlokasi di Dusun Karya Mulya, Desa plampang ini melakukan penganiayaan terhadap Syamsul Hidayat (27)–kakak dari salah satu karyawannya yang tinggal di Dusun Pisang Kemang Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Jumat (24/11) petang sekitar pukul 18.11 Wita.
Menurut informasi yang diserap di TKP, kasus penganiayaan ini bermula ketika korban cekcok dengan adiknya, Hairun Nisa di ruang tamu rumahnya. Selanjutnya korban memukul adiknya. Penganiayaan itu sampai ke telinga pelaku yang kebetulan boss dari adik korban. Pelaku langsung ke rumah korban. Setibanya di sana pelaku bertanya “Kenapa kamu pukul adik kamu” yang kemudian dijawab korban “mau apa kamu”. Setelah itu pelaku langsung memukul korban menggunakan tangan terkepal di bagian mulut sebanyak 2 kali dan bagian pipi kiri sekali. Pemukulan itu dilerai dua orang saksi Nurhayati dan Suhada. Tidak diterima dipukul pelaku, korban langsung mengambil kayu menyerang balik pelaku dengan memukul tepat di bagian kepala. Perkelahian kembali dilerai para saksi. Karena keberatan korban melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Plampang.
Kapolsek Plampang, IPTU Sarjan yang dihubungi SAMAWAREA, Sabtu (25/11) membenarkan adanya laporan kasus penganiaayan tersebut lalu mendatangi TKP untuk menghimpun informasi dari sejumlah saksi. Selanjutnya polisi mengamankan pelaku di Polsek untuk mengantisipasi massa yang tidak terkendali hendak menghakimi pelaku. Selanjutnya Kapolsek dan jajarannya menuju rumah pelaku untuk mencegah kemungkinan yang terjadi. (BUR/SR)