Perlu Edukasi Masyarakat Tangkal Iklan Obat dan Suplemen Abal-Abal

oleh -75 Dilihat

MATARAM, SR (25/10/2017)

Masyarakat perlu diedukasi agar mendapat pengetahuan tentang obat dan pengobatan yang baik serta memberikan akses pengobatan yang mudah. Hal ini akan mewujudkan masyarakat semakin mandiri dalam mengobati penyakit serta dapat menangkal iklan-iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak sesuai ketentuan. “Masyarakat jangan mudah percaya dengan iklan obat dan suplemen yang disampaikan dengan cara melebih lebihkan, tanpa disertai petunjuk dan aturan pemakaian. Misalnya dalam suatu  iklan promosi dinyatakan,   “minumlah suplemen X anda langsung sembuh total,” kata Wakil Gubernur NTB H.Muh. Amin. SH., M.Si, Rabu (25/10).

Terlebih sambung Wagub, iklan tersebut disampaikan melalui Medsos dan dibumbui testimoni hoax, maka iklan seperti itu memiliki resiko menyesatkan masyarakat, khususnya yang belum memiliki pengetahuan tentang obat. Himbauan tersebut disampaikan Wagub kelahiran Sumbawa itu, saat membuka sosialisasi ketentuan/persyaratan iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan, dalam rangka penguatan dan tindaklanjut pengawasan iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan, di Hotel Santika Mataram.

Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur, didampingi Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM RI, Drs. Ondri Dwi Sampurna, Apt. M.Si., kepala Balai Besar POM Mataram, Dra. Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih, Apt., MH. Hadir pula Kepala Dinas Komonfotik Provinsi NTB Tri Budi Prayitno, Ketua KPID NTB Sukri Aruman, Spt., dan pejabat dari Polda NTB. Peserta sosialisasi berjumlah 135 orang, terdiri dari unsur KPID NTB, instansi pemerintah, media cetak dan elektronik baik lokal maupun nasional di NTB, pelaku usaha obat tradisional dan suplemen kesehatan, serta dari balai besar POM.

Wagub mengingatkan bahwa iklan sebagai salah satu bentuk informasi awal yang seringkali menjadi penentu keputusan masyarakat untuk mengkonsumsi obat maupun suplemen kesehatan. Sehingga, kesalahan penyampaian pesan dalam iklan dapat berakibat fatal bagi masyarakat. “Mengatasi kesalahan penyampaian iklan, sangat dibutuhkan upaya penegakan hukum atau pemberian sanksi untuk memberikan efek jera, untuk itu dibutuhkan penanganan yang holistik serta komitmen semua pihak seperti Badan POM, KPID dan Instansi terkait,” ujar Wagub.

Ia juga mengajak untuk mengampanyekan program tanaman obat keluarga atau apotek hidup. “Dengan apotek hidup masyarakat dapat menanam sendiri tanaman obat-obatan dan memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengolah dan mengkonsumsinya,” ajak Muh. Amin.

Mengakhiri sambutannya, Muh. Amin menyemangati pengusaha produk obat tradisional dan suplemen kesehatan lokal, untuk terus kreatif berproduksi, namun tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan memasarkan produknya melalui iklan-iklan yang jujur. “Selain dari sisi ekonomi, produk dapat meningkatkan kesejahteraan, namun pengusaha juga harus berpikir untuk mampu menyehatkan masyarakat dengan produknya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Drs. Ondri Dwi Sampurna, Apt. M.Si mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dirilis BPOM Nasional, pada tahun 2016 pelanggaran iklan obat tradisional rata-rata sebesar 17,06 % dan pelanggaran iklan suplemen kesehatan sebesar 14,24%. “Untuk pengawasan iklan, BPOM RI bekerjasama dengan Kominfo dan KPI pusat untuk pengawasan terhadap media-media yang ditayangkan melalui media elektronik. Namun ini masih belum efektif jika tidak didukung oleh KPID NTB. Untuk itu saat ini juga akan dibangun koordinasi yang lebih intens melalui penandatanganan kerjasama dengan KPID NTB tentang pengawasan publikasi dan iklan produk makanan,” ujar Ondri.

Sebelumnya, dalam laporannya kepala BPOM Mataram menyampaikan bahwa sosialisasi kali ini dilaksanakan dalam rangka mencerdaskan masyarakat, sehingga lebih berhati-hati dalam memilih produk obat tradisional dan suplemen kesehatan serta tidak mudah percaya dengan iklan yang tidak benar. Disamping itu, sosialisasi ini juga memberikan kesadaran kepada pengusaha untuk membangun komitmen bersama agar memproduksi obat tradisional dan suplemen kesehatan yang sesuai dengan ketentuan nilai-nilai kesehatan. (JER/SR)