Dua Dikubur di Malaysia, Satu Masih di Kamar Mayat RS Kualalumpur

oleh -279 Dilihat
Khaeril Anwar S.Sos, Kabid Penta Kerja Disnakertrans Sumbawa

SUMBAWA BESAR, SR (18/09/2017)

Dua dari tiga jasad TKI yang tewas tertembak di Malaysia telah dikubur di negeri jiran tersebut. Adalah AA (33) warga Desa Usar Mapin Kecamatan Alas Barat, dan JP (28) warga Dusun Tal, Desa Juran Alas, Kecamatan Alas. Langkah ini dilakukan setelah adanya kesepakatan pihak Disnakertrans Sumbawa dengan keluarga almarhum yang kemudian diteruskan ke Kemenlu dan KBRI. Sebab keluarga kesulitan memulangkan jenazah tersebut ke tanah air. Selain keberangkatannya ilegal, juga diduga terlibat kasus tindak kriminal. “Dua dari jasad TKI yang tertembak itu sudah dikubur di sana (Malaysia),” kata Kadisnakertrans Sumbawa melalui Kabid Penta Kerja, Khairil Anwar S.Sos kepada SAMAWAREA di ruang kerjanya, belum lama ini.

Saat ini ungkap Khaeril—akrab ia disapa, tinggal jenazah RW (31) yang masih bersemayam di Rumah Sakit Kuala Lumpur. Pasalnya, hingga kini keluarga almarhum masih tetap bertahan dan mendesak pemerintah Indonesia memulangkan jenazah tersebut.

Khaeril mengakui kesulitan memulangkannya karena pihaknya tidak memiliki dana. Demikian juga hasil koordinasinya dengan KBRI maupun Kementerian Luar Negeri RI tidak membuahkan hasil. Pihak KBRI dan Kemenlu mengaku tidak menyiapkan dana pemulangan mengingat ketiga TKI tersebut berangkat dan bekerja di Malaysia secara ilegal. Apalagi hasil penyelidikan pihak kepolisian di sana, ketiganya terlibat tindak kriminal. KBRI Kualalumpur sudah menawarkan kepada ahli waris. Jika ingin memulangkan jenazah ketiganya dipersilahkan untuk menjemput langsung ke Kualalumpur dengan biaya ditanggung sepenuhnya oleh ahli waris. Untuk satu jenazah biaya pemulangan dari Kualalumpur hingga kampung halaman mencapai sekitar RM (Ringgit Malaysia) 3.800 sampai RM 4.000, atau sekitar Rp 14 juta. Ini belum termasuk biaya pendamping. Namun keluarga atau ahli waris ketiganya menyatakan tidak mampu. Kemudian ahli waris menyampaikan kepada Disnakertrans yang selanjutnya difasilitasi dengan membuat surat keterangan tidak mampu untuk disampaikan kepada Pemda Sumbawa. Tujuannya agar dapat difasilitasi pembiayaan maupun pendampingan saat pemulangan. Sayangnya Pemda tidak mengalokasikan dana dimaksud. Demikian dengan Pemerintah Provinsi. Solusinya, hasil koordinasi dengan KBRI dan Kemenlu, disarankan agar jenazah tiga TKI itu dimakamkan di Kualalumpur. Sebelumnya ahli waris ketiga jenazah itu sudah sepakat dimakamkan di sana. Untuk kelengkapan administrasi, ahli waris diminta membuat surat pernyataan mengetahui desa, camat, dan Disnaker. Selain itu dilengkapi dengan Surat Keterangan Catatan Kriminal bahwa yang bersangkutan tidak pernah tersangkut hukum khususnya di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga  Bertambah Tersangka Kasus Pembunuhan Nurtina

Di tengah proses ini, salah satu ahli waris merubah kesepakatan dengan mendesak Pemda Sumbawa dapat memulangkan jasad RW. Sedangkan ahli waris AA dan JP masih tetap konsisten terhadap kesepakatan tersebut. “Kita hanya bisa menfasilitasi dan mengkomunikasikan masalah ini dengan pihak Kemenlu dan KBRI. Ini sudah lama kami lakukan. Selain itu kami juga sudah memberikan pemahaman kepada ahli waris mengenai kondisi maupun kesulitan dalam memulangkan jenazah TKI itu,” jelas Khaeril.

Untuk diketahui, Polisi Diraja Malaysia kembali menembak mati tiga orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tindakan yang dilakukan polisi negeri jiran tersebut karena ketiganya dituduh sebagai komplotan pelaku tindak kriminal. Sebenarnya peristiwa tragis ini terjadi pertengahan Ramadhan lalu namun pihak Disnakertrans Sumbawa baru mendapat informasi belum lama ini. Ketiga TKI asal Sumbawa ini tertembak di Kebun Kelapa Sawit, daerah Dengkil, Sepang, Malaysia Barat. Jenazah ketiganya saat itu sempat disemayamkan di Rumah Sakit Kuala Lumpur. Belum lama ini dua jenazah sudah dikubur di sana, satunya masih di rumah sakit. (JEN/SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *