Akulturasi Budaya di KSB Harus Sesuai Aturan

oleh -126 Dilihat
Ketua LATS KSB Roy Mahandra

SUMBAWA BARAT, SR (16/04/2017)

Budaya merupakan wadah mempersatukan masyarakat dan menciptakan stabilitas kehidupan bersosial. Karena itu Budaya Sumbawa adalah adat bersendikan sara, sara bersendikan kitabullah (Alqur’an) sebagai pegangan masyarakat Sumbawa. Apabila bertentangan dengan hal tersebut maka tidak diperbolehkan berkembang di tengah masyarakat Sumbawa. “Semua masyarakat di KSB siapapun dia harus berpegang teguh pada prinsip dasar adat istiadat Sumbawa, karena dimana kaki berpijak di situ langit dijunjung,” kata Sekretaris Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Roy Marhandra kepada SAMAWAREA, Minggu (16/4).

Untuk tetap menjaga dan melestarikan adat agar tidak melenceng dari prinsip dasarnya ungkap Roy, LATS sudah membentuk Forum Lingkar Budaya sebagai wadah untuk bersilaturrahmi. Ketika ada yang dianggap melenceng, maka melalui wadah tersebut dapat saling mengingatkan dan memberikan masukan dalam rangka penguatan budaya. “Di Tana Samawa ini terkenal dengan tiga suku besar yaitu Sasak, Samawa, dan Mbojo. Kita tidak pernah melarang budaya mana saja yang ada di KSB ini untuk berkembang tapi dengan catatan harus sesuai prinsip dasar budaya Sumbawa,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua TP PKK NTB Puji KSB Mampu Tekan Laju Kasus Positif Covid

Dahulu ungkapnya, perkembangan budaya di tana Samawa khususnya KSB, berkembang sangat pesat. Namun ironis perkembangannya tidak sesuai dengan adat istiadat Sumbawa, sehingga kerapkali terjadi keributan. “Kita sudah melakukan komunikasi dan memberi peringatan langsung kepada kelompok tersebut dan Alhamdulillah bisa terselesaikan,” katanya, seraya menambahkan dengan adanya hal tersebut, pihaknya harus memperkuat fungsi kontrol salah satunya dengan membentuk lembaga adat kecamatan dan desa.

Kades Sapugara Bre KSB, Andy Subandi

Ditemui terpisah, Kepada Desa Sapugara Bre, Andy Subandi sepakat dengan pernyataan LATS yang mengharuskan masyarakat KSB untuk berpegang pada adat istiadat setempat yaitu adat bersendikan sara, sara bersendikan kitabullah. Ia mencontohkan Budaya Sasak yaitu kecimol yang ada di Desa Sapugara Bre. Selama adat itu dilaksanakan dengan prinsip adat Tau Samawa, tidak akan dilarang. Misalnya, perempuannya diharuskan mengenakan jilbab dan pakaian yang sopan. Nilai-nilai budaya inilah yang terus dipegang teguh, sehingga tidak heran jika desanya dinobatkan sebagai desa santri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat. (HEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *