Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Diusulkan PTDH

oleh -86 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (04/08/2015)

Brigadir DP tertunduk lesu setelah diusulkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) melalui sidang kode etik di Rupatama Polres Sumbawa, Selasa (4/8). Sepertinya Anggota Telematika Polres Sumbawa ini masih tetap berkeinginan untuk berada di dalam jajaran organisasi Bhayangkara tersebut. Karenanya anggota yang dikenal telah berubah 180 derajat dan menjalani tugasnya dengan baik dan berdisiplin tinggi mengajukan banding atas putusan tersebut. Langkah ini mendapat dukungan sejumlah anggota lainnya. Bahkan dukungan yang dibubuhkan dalam bentuk tandatangan ini kian bertambah. Brigadir DP tersangkut kasus narkoba dan telah menjalani hukuman pidana selama 2,6 tahun penjara.

Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman SIK MM

Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman SIK MM yang dikonfirmasi SAMAWAREA mengatakan, upaya hukum yang dilakukan ini bagian dari pembinaan personel. Jika anggotanya berprestasi dan berdedikasi tinggi akan diberikan penghargaan sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerja. Sebaliknya kepada pelanggar akan diberikan sanksi atau hukuman tergantung jenis kesalahan yang dilakukan. Seperti tindakan disiplin, hukuman disiplin, kode etik, dan pidana umum. Pembinaan personil ini terus dilakukan melalui berbagai cara dan tindakan agar citra organisasi tetap baik di mata masyarakat. Selain itu pembinaan juga untuk menjadi cermin atau pelajaran bagi personel lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa. “Kami ingin masyarakat menilai polisi berlaku adil dalam penegakan hukum. Tidak hanya masyarakat yang ditindak jika bersalah tapi anggota polisi juga diperlakukan hal yang sama, bahkan lebih berat dari masyarakat sipil. Selain dihukum pidana juga dipecat dari kesatuan,” tandasnya.

Di bagian lain, Kapolres mengakui jika Brigadir DP adalah anggota yang dinilai rajin dan disiplin dalam melaksanakan tugasnya. Namun karena aturan, kesalahan oknum anggota itu tidak bisa ditolerir dan direkomendasikan untuk di PTDH. “Selama kami menjabat, sudah sembilan anggota yang diusulkan dipecat, bahkan ada lagi yang akan diproses. Secara pribadi, kami tidak mengharapkan adanya PTDH. Itu tergantung pribadi anggota karena mereka sudah dibekali pendidikan dan aturan. Kalau melanggar akan ada konsekwensi dari perbuatannya,” demikian Kapolres. (Jen/SR)