Mantap Maju, K2 Daftar Pertama ke KPU

oleh -234 Dilihat

Taliwang, SR (26/07/2015)

Hari pertama dibukanya pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Sumbawa Barat dimanfaatkan pasangan Kusmayadi dan Khairuddin Karim dengan mendatangi dan menyerahkan berkas pencalonan ke KPUD setempat. Diiringi puluhan kendaraan tradisional jenis dokar, pasangan yang lebih dikenal dengan sebutan Paket K2 ini melakukan konvoi dalam Kota Taliwang sebelum menuju tempat pendaftaran di Jalan Lintas Jereweh-Taliwang.  “Kami hanya menggunaan kendaraan tradisional dan itupun kami batasi untuk menjaga ketertiban. Alhamdulillah pendaftaran berjalan aman dan lancar,” ucap bakal Calon Bupati dari jalur independent, Kusmayadi di kediamannya, Kelurahan Menala, Taliwang, tadi siang.

Total kendaraan yang mengiringi paket K2 ke KPUD mencapai 29 kendaraan terdiri dari 1 mobil pickup yang diisi pemusik tradisional gong genang, dan 28 kendaraan cidomo. Jumlah tersebut melebihi yang direncanakan sejak awal, yakni hanya 13 kendaraan. Cidomo pertama diisi oleh bakal calon EA1 dan cidomo kedua disi oleh bakal calon wakil bupati.

Dalam penyerahan berkas pencalonan, Kusmayadi mengaku jika terdapat beberapa berkas yang belum dilengkapi. Yakni surat tanda terima penyerahan LHKPN dari BPK dan surat keterangan dari pengadilan niaga.  “Surat pernyataan tentang harta kekayaan dan pajak masih dalam proses. Semua akan kami lengkapi, termasuk kekurangan dukungan yang ditemukan dalam analisis kegandaan dan verifikasi administrasi faktual,” bebernya.
Khusus untuk kekurangan dukungan, Kusmayadi berencana melengkapinya pada 4 Agustus atau sehari setelah perbaikan dibuka oleh KPUD pada 3-7 Agustus mendatang. “Untuk naskah visi, misi dan program sudah kami serahkan, bersamaan dengan rekening khusus dana kampanye dan daftar nama tim kampanye tingkat propinsi, kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan,” tambahnya.

Ditemui terpisah, Ketua KPUD Sumbawa Barat, Khaeruddin SE, membenarkan jika bakal calon perseorangan telah mendaftar pada hari ini, sekaligus sebagai pendaftar pertama. Untuk bisa ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati pada 24 Agustus, mereka harus melengkapi sejumlah persyaratan, di antaranya melengkapi kekurangan dukungan sekitar 14 ribu. “Harus dilengkapi pada masa perbaikan. Jika tidak, akan gugur sebagai calon,” tukasnya.
Penyerahan berkas pencalonan K2 yang terlaksana hari ini dibuktikan dengan dikeluarkannya tanda terima pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU KSB. Melalui surat bernomor 255/KPU-KAB-017.433883/VII/2015, dijelaskan, bahwa pada Hari Minggu tanggal 26 Juli KPU KSB telah menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dari perseorangan. (ARDIANTO/KSB)