Sumbawa Besar, SR (06/06/15)
Mantan anggota Satpol PP berinisial YR (37) diciduk polisi di kediamannya, Jumat (5/6) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Dalam penggerebekan itu anggota Satres Narkoba Polres Sumbawa ini menemukan dua poket narkoba jenis shabu-shabu. Saat itu juga YR digelandang ke Polres Sumbawa untuk menjalani proses lebih lanjut. YR sudah lama menjadi target polisi. Karena itu saat menerima informasi dari masyarakat, polisi langsung terjun dan melakukan penggerebekan. Penggeledahan dilakukan namun polisi tidak menemukan apa-apa di dalam rumah. Polisi tak patah arang, sekitar rumah disisir dan berhasil menemukan dua poket shabu beserta bong (alat hisap) di sela-sela tumpukan terpal bekas kandang ayam.