Gelar Unjuk Rasa, FKR Desak Tuntaskan Kasus Pencabulan

oleh -150 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (05/06/15)

Lambannya penuntasan kasus dugaan pencabulan dan pemalakan yang dilakukan 6 bocah SD kelas 3 terhadap rekan sekelasnya di Kecamatan Lopok, Sumbawa, membuat keluarga korban dan massa yang tergabung dalam Front Keadilan Rakyat (FKR) menggedor sejumlah instansi, Kamis kemarin. Dalam aksi unjuk rasa ini selain meminta para pelaku dipindahkan dari sekolah tersebut, mereka juga mendesak agar Bupati Sumbawa mencopot Kadis Diknas. Untuk menyuarakan tuntutan ini, massa mendatangi Polres Sumbawa, Dinas Diknas dan berakhir di Kantor Bupati Sumbawa.

Massa yang dikoordinir Cempe Sastrawan saat menggelar aksi di depan Mapolres Sumbawa melakukan blokir jalan dengan cara membuat lingkaran besar sehingga arus lalulintas macet dan terpaksa putar haluan. Mereka juga mencorat-coret aspal berisi kecaman dan cacian terhadap aparatur pemerintah yang dianggap mengabaikan persoalan itu.

Baca Juga  Gagalkan Perdagangan Orang, Polda NTB Amankan 9 Wanita

Ancam Bakar Mapolres dan Segel Kantor Diknas

Sebelum meninggalkan Mapolres, massa memberikan ultimatum kepada kepolisian dalam waktu 3 x 24 jam untuk menuntaskan kasus yang telah dilaporkan tersebut. Yang mengejutkan salah seorang orator yang diketahui bernama Siso menggunakan pengeras suara dengan lantang mengancam polisi akan membakar Mapolres jika deadline waktu itu tidak diindahkan.

Demo FKR 2Massa kemudian ngelurug ke kantor Dinas Diknas Sumbawa. Di hadapan Sekretaris Dinas, Drs Abubakar yang didampingi salah seorang pejabat setempat, Shalahuddin MA SH, massa meminta gara guru dan kepala sekolah di SDN Langam dipindahkan. Selain itu para pelaku dipindahkan dari sekolah bersangkutan karena dinilai akan berdampak buruk kepada siswa lainnya. Karena selama keenam siswa itu masih berada di sekolah bersangkutan, siswa lain trauma dan merasa ketakutan, terlebih lagi korbannya. “Diknas harus bertanggung jawab atas persoalan ini karena kasus pencabulan itu terjadi di dalam kelas saat jam pelajaran berlangsung,” teriak Potas—salah seorang orator. Massa memberikan waktu tiga hari kepada pihak Diknas untuk menuntaskan persoalan ini. Jika tidak, massa akan menyegel kantor Diknas. Sedangkan di Kantor Bupati, massa kembali menyuarakan tuntutan yang sama. Mereka diterima Asisten I Bidang Pemerintahan, Dr HM Ikhsan M.Pd. Di tempat itu massa membakar ban bekas. (*)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *