Tidak Hadir, Sekda KSB Batal Diperiksa Jaksa

oleh -126 Dilihat

Sumbawa Besar, SR
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Ir W Musyafirin, batal diperiksa Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumbawa. Pasalnya pejabat birokrasi nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri ini tidak hadir memenuhi panggilan jaksa, Senin (24/2).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, A Agung Gde Putra SH yang dikonfirmasi atas seizin Kajari Sumbawa, mengakui ketidakhadiran Sekda KSB yang akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di KSB Tahun 2011 senilai Rp 14 Miliar.

Namun ketidakhadiran Musyafirin ini cukup beralasan karena ada surat pemberitahuan yang diterima kejaksaan. Dalam surat pemberitahuan itu, ungkap Agung—akrab jaksa ramah ini disapa, ketidakhadiran Sekda KSB ini karena tengah mendampingi Menteri Sosial RI yang berkunjung di KSB Senin (24/2) bertepatan dengan jadwal pemanggilan kejaksaan. Rencananya Sekda akan memberikan keterangan di hadapan jaksa pada Rabu (26/2) besok. Untuk diketahui pemanggilan Sekda KSB ini karena saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KSB. Dalam hal ini, Musyafirin akan dimintai klarifikasi seputar mekanisme penyusunan anggaran DAK tersebut.

Sejauh ini, sedikitnya tujuh orang pejabat KSB yang sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi. Yakni salah seorang Kabid di DPKA KSB Suhadi, Kepala Dinas Pendidikan KSB, Mukhlis, Mantan Kepala Dinas Pendidikan KSB Nurdin Nur, Kuasa Bendahara Umum Daerah, Sri Ayu Idayani, Ketua Komisi I DPRD KSB, M Tamzil dan Sekretaris Komisi tersebut, Sudarli.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah KSB menunjukkan sedikitnya Rp 14 miliar dana pusat Tahun 2011 itu diduga raib. Padahal, belum ada alokasi atau pengeluaran apapun guna pembiayaan proyek fisik dan mutu pendidikan.