Wabup Sumbawa Klarifikasi Polemik Pembagian SHU Koperasi Tambang Selonong Bukit Lestari

oleh -517 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 November 2025) Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, memberikan klarifikasi resmi terkait pertanyaan sejumlah fraksi DPRD mengenai kegiatan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Tambang Selonong Bukit Lestari. Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Sabtu (22/11/2025).

Wabup Ansori menegaskan bahwa pembagian SHU yang dilakukan baru-baru ini sepenuhnya merupakan kegiatan internal Koperasi Tambang Selonong Bukit Lestari, bukan program Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Pembagian SHU tersebut dilaksanakan oleh pengurus koperasi di bawah pembinaan Kapolda NTB sebagai bagian dari pelayanan dan penguatan peran koperasi bagi masyarakat, khususnya warga lingkar tambang,” jelas Wabup.

Sebelum kegiatan dilakukan, pengurus koperasi bersama pihak pembina telah melaksanakan konsultasi resmi dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI. Hasilnya, pemerintah pusat pada prinsipnya memberikan izin dan dukungan terhadap pelaksanaan pembagian SHU sebagai bentuk komitmen koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat sekitar wilayah tambang.

Koperasi Tambang Selonong Bukit Lestari dilaporkan membagikan SHU sekitar Rp 2 miliar kepada 3.403 warga yang tersebar di 29 desa dan 5 kecamatan. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi koperasi dalam mendukung berbagai agenda kesejahteraan.

Yaitu, meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, mendukung agenda pembangunan nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden, memperkuat pemberdayaan ekonomi, termasuk permodalan UMKM dan pelatihan kerja, mendorong peningkatan layanan pendidikan, seperti penyediaan beasiswa, memperkuat layanan kesehatan masyarakat, mendukung perbaikan infrastruktur lokal, dan menjalankan program lingkungan berkelanjutan dan rehabilitasi kawasan pascatambang.

Lebih jauh, Wabup menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiatif koperasi dan bukan bagian dari program Pemkab Sumbawa. Namun demikian, pemerintah daerah memberikan apresiasi selama seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan.

Pemda Sumbawa mengapresiasi langkah koperasi yang sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, sepanjang dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutur Ansori.

Wabup berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai dasar pelaksanaan, mekanisme, serta tujuan pembagian SHU oleh Koperasi Tambang Selonong Bukit Lestari.


Jika Anda ingin versi yang lebih pendek, versi hard news, atau angle berbeda, saya bisa buatkan!

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *