SUMBAWA BESAR, samawarea.com (25 November 2025) – Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (24/11/2025). Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD tersebut dihadiri Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.
Dalam kesempatan itu, Bupati Haji Jarot menegaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 dipengaruhi oleh kondisi keterbatasan fiskal daerah akibat berkurangnya alokasi belanja dari pemerintah pusat. Hal tersebut memaksa pemerintah daerah untuk berinovasi dalam mengoptimalkan sumber pendapatan.
“Perlu dilakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak serta retribusi daerah. Selain itu, pengalokasian belanja harus memastikan terpenuhinya kebutuhan wajib, mengikat, dan prioritas,” tegas Bupati.
Meski menghadapi keterbatasan, Pemkab Sumbawa tetap memprioritaskan pembangunan sektor-sektor vital seperti infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, pertanian, peternakan, dan infrastruktur strategis lainnya. Bupati Haji Jarot menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar Kabupaten Sumbawa mendapatkan proporsi belanja APBN yang lebih memadai.
“Kami juga akan mengupayakan kerja sama lebih erat dengan BUMN, BUMD, dan sektor swasta guna memperkuat dukungan pembangunan daerah,” jelasnya.
Rapat Paripurna turut dirangkaikan dengan penyampaian laporan Reses II DPRD Kabupaten Sumbawa dari lima daerah pemilihan. Mewakili tim reses, H. Zainuddin Sirat memaparkan berbagai aspirasi masyarakat yang berhasil dijaring.
Pada bidang fisik, masyarakat mengusulkan peningkatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, termasuk sarana dan prasarana umum.
Pada bidang ekonomi dan pariwisata, Sirat menyoroti potensi wisata hiu paus yang dinilai memiliki peluang ekonomi besar namun distribusi manfaatnya masih belum merata. Ia berharap perhatian serius diberikan agar potensi ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi lainnya mencakup pengadaan alat pertanian, perikanan, bibit ternak, benih unggul, serta dukungan sarana bagi UMKM.
Sementara pada bidang pendidikan, sosial budaya, dan kesehatan, masyarakat meminta perhatian terhadap pemberdayaan pemuda dan karang taruna, peningkatan peran perempuan dan PKK, pemberian insentif guru honor/PTT, serta bantuan pendidikan berupa beasiswa. Di samping itu, perbaikan sarana sekolah, renovasi cagar budaya, pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan penambahan alat kesehatan di puskesmas serta postu juga menjadi kebutuhan mendesak.
Laporan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan arah kebijakan daerah ke depan.
Dengan disahkannya Ranperda APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD berkomitmen memastikan pembangunan tetap berjalan optimal meski di tengah tantangan fiskal yang ada, demi mencapai kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (SR)






