DOMPU, samawarea.com (23 November 2025) – Pesta narkoba di sebuah kos-kosan di Lingkungan Salama Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, digrebeg Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu, Minggu pagi, 23 November 2025, pukul 06.00 Wita.
Dalam penggrebekan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH dan KBO IPDA Sumaharto, berhasil mengamankan delapan orang yang diduga tengah pesta narkotika jenis pil ekstasi (Inex),
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pesta narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan serta pengumpulan keterangan. Setelah memastikan kebenaran informasi dan mengetahui keberadaan para terduga, tim langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di TKP, anggota melakukan pengepungan dan masuk ke dalam kamar kos. Tim mendapati delapan terduga yang terdiri dari empat perempuan dan empat laki-laki sedang berada di dalam kamar. Seluruhnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok berisi 6 butir pil ekstasi jenis Inex 10 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi dan aktivitas terkait narkotika
Pengembangan dilakukan ke dua lokasi lain yang berhubungan dengan para terduga, namun tidak ditemukan tambahan barang bukti. Dari hasil interogasi awal, dua terduga yakni R dan I mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Para terduga berinisial A, E, S, N, I, R, N, dan F—termasuk salah satu di antaranya oknum aparat, dibawa ke Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut termasuk dilakukan tes urine.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Dompu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Dompu.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polres Dompu tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk melakukan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” tegasnya. (SR)






