Pemda Sumbawa Tegaskan Komitmen Pulihkan Pasar Utan, Evaluasi Kontrak Kios Jika Pedagang Mangkir

oleh -399 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 November 2025) Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan Pasar Utan yang hingga kini dinilai belum berfungsi optimal sebagai pusat ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, dalam Rapat Paripurna terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Sabtu (22/11/25) kemarin.

Dalam penyampaiannya, Wabup Ansori menegaskan bahwa Pemerintah Daerah memahami pentingnya Pasar Utan sebagai pusat aktivitas ekonomi sekaligus sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, Pemda telah menghimbau para pedagang untuk kembali beraktivitas di lokasi pasar yang telah disiapkan.

“Pemerintah daerah memandang Pasar Utan sebagai aset vital ekonomi masyarakat. Karena itu kami mengimbau para pedagang untuk kembali berjualan dan memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan,” tegasnya.

Wabup juga menambahkan bahwa pemerintah tidak segan mengevaluasi kontrak kios bagi pedagang yang tidak menunjukkan kerja sama, demi memastikan tertibnya pengelolaan pasar.

Selain itu, Pemda membuka ruang kerja sama dengan pihak ketiga untuk memperkuat pengelolaan pasar. “Kami membuka peluang kolaborasi dengan pihak ketiga agar pemulihan ekonomi dan pengelolaan Pasar Utan dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.

Pernyataan Wabup itu sekaligus menjawab sorotan dari Fraksi Golkar dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sebelumnya menyoroti ketidakjelasan nasib Pasar Utan.

Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya menekankan pentingnya kepastian kelanjutan pembangunan dan revitalisasi Pasar Utan, mengingat pasar tersebut memiliki potensi besar sebagai penyumbang PAD serta menjadi pusat ekonomi masyarakat Utan.

Sementara itu, Fraksi PKS menyoroti persoalan lokasi Pasar Utan yang belum jelas penataannya, bahkan masih banyak pedagang yang memilih bertransaksi di pasar lama. PKS meminta Pemda mengambil sikap tegas karena kondisi terbengkalai tersebut telah berlangsung lama dan berpengaruh terhadap potensi PAD daerah. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *