Jaminan Sosial Makin Luas: Pemkab Sumbawa Kembali Teken MoU dengan BPJS

oleh -209 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 November 2025) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah tersebut. Penandatanganan yang digelar di Aula Kantor Bupati Sumbawa ini di antaranya dihadiri oleh sejumlah kepala OPD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa

Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperluas perlindungan jaminan sosial kepada seluruh kelompok pekerja, termasuk tenaga kerja nonformal yang selama ini belum terjangkau secara menyeluruh.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P menegaskan bahwa MoU tersebut merupakan strategi pemerintah daerah untuk menghadirkan perlindungan sosial yang lebih inklusif.

“Kalau dulu kita sudah berbicara masalah tenaga formal, sekarang kita berbicara lebih luas lagi. Ada beberapa kelompok tenaga nonformal—tenaga lepas, harian lepas, petani, nelayan, guru honorer, pekerja UMKM, tukang bangunan, supir, hingga pedagang. Semua ini akan kita masukkan dalam perjanjian ini,” tegasnya.

Bupati menyebut sektor informal adalah penggerak ekonomi daerah, sehingga perlindungan bagi mereka harus menjadi prioritas.

BPJS Ketenagakerjaan: Lindungi Kelompok Rentan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa, Ni Luh Putu Martini, mengapresiasi sinergi yang dibangun Pemkab Sumbawa. Ia menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh, terutama bagi kelompok rentan yang sebelumnya tidak terjangkau.

“Kerja sama ini akan memperkuat perlindungan pekerja di berbagai sektor. Kami berharap program ini memberikan kepastian perlindungan, mengurangi risiko sosial, dan mempercepat kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Sumbawa,” ujarnya. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *