MATARAM, samawarea.com (24 November 2025) – AM alias Eros (25), akhirnya ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram di Kabupaten Dompu, Minggu (23/11)
Pemuda asal Desa O’o Dompu ini ditangkap usai kabur setelah menyerang korban Aris Munandar (24) seorang mahasiswa asal Palibelo Bima menggunakan senjata tajam. Kasus ini terjadi di Jalan Swasembada Gang 4A, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Minggu (16/11/25).
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa berawal dari perselisihan antara seorang perempuan bernama Erma dan pacarnya dengan korban saat berada di Polda NTB. Meski persoalan telah dinyatakan selesai, situasi kembali memanas di luar area Polda NTB karena ucapan korban yang dianggap berlebihan.
Korban kemudian menantang terduga pelaku untuk berkelahi. Keduanya menuju sebuah kos di sekitar Jalan Swasembada, diikuti sejumlah saksi. Setibanya di lokasi, terduga masuk ke dalam kos dan mengajak korban ikut masuk. Tidak lama kemudian, salah satu saksi melihat terduga mengambil sebilah pisau dapur kecil dan menikam korban pada bagian bahu kiri.
Korban langsung melarikan diri untuk menyelamatkan diri, sementara terduga pelaku berusaha mengejar namun dihalangi oleh Erma. Akibat kejadian ini, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Mataram.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penelusuran, tim memperoleh informasi bahwa terduga melarikan diri ke wilayah Kabupaten Dompu.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap terduga di kampung halamannya, tepatnya di Dusun OO Barat, Desa OO, Kecamatan Dompu.
“Setelah berhasil diamankan, terduga langsung dibawa ke Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K, S.I.K.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk Visum Et Repertum dan keterangan para saksi. Terduga dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. (SR)






