Tangkap Ikan dengan Kompresor, DPRD Sumbawa Rekomendasi Solusi dan Sanksi

oleh -358 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Juli 2025) – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama sejumlah pemangku kepentingan guna membahas isu krusial terkait larangan penggunaan kompresor oleh nelayan tertentu di area ground fishing wilayah perairan Teluk Saleh. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Jumat (18/7).

Hearing dipimpin Pimpinan Komisi II, Muhammad Zain, S.IP, didampingi anggota, Juliansyah SE dan Ahmad Nawawi. Hadir dalam pertemuan ini Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, perwakilan Bappeda, Polres Sumbawa, Camat Tarano, Kepala Desa Labuhan Jambu, serta para kepala dusun se-Desa Labuhan Jambu.

Rapat digelar sebagai respon atas kekhawatiran masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap dampak penggunaan kompresor dalam aktivitas penangkapan ikan yang dinilai merusak ekosistem laut, terutama terumbu karang, serta membahayakan keselamatan nelayan.

Dalam hearing tersebut, berbagai masukan dan solusi dibahas secara konstruktif. Menutup pertemuan, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa bersama seluruh pihak yang hadir menghasilkan sejumlah rekomendasi penting sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut di perairan Teluk Saleh.

Ada lima poin rekomendasi tersebut. Yaitu, pertama, pembentukan dan penguatan kelompok nelayan ramah lingkungan. Didorong terbentuknya kelompok nelayan yang sadar lingkungan dan berkomitmen pada praktik penangkapan ikan berkelanjutan, dengan sosialisasi lintas sektor yang menyeluruh.

Kedua, pemberdayaan pengawasan partisipatif. Kelompok nelayan diberdayakan untuk turut serta dalam upaya pengawasan kegiatan penangkapan ikan secara partisipatif di wilayah perairan.

Ketiga, rehabilitasi ekosistem laut. Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan diimbau melakukan upaya rehabilitasi terhadap terumbu karang dan ekosistem laut yang rusak akibat praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.

Keempat, identifikasi dan solusi alternatif bagi nelayan pengguna kompresor. Pemerintah daerah diminta mengidentifikasi nelayan yang masih menggunakan kompresor dan memberikan solusi alternatif, salah satunya melalui bantuan modal untuk pengadaan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.

Kelima, penegakan hukum terpadu. Aparat gabungan akan meningkatkan patroli dan pengawasan rutin di perairan Teluk Saleh. Penindakan hukum secara tegas akan diterapkan kepada pelaku yang tertangkap menggunakan kompresor, sesuai dengan Undang-Undang Perikanan yang berlaku.

Politisi Golkar yang akrab disapa Rosi ini menegaskan, perlindungan terhadap laut bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk nelayan. “Kami ingin memastikan keberlanjutan sumber daya laut untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *