SUMBAWA BESAR, samawarea.com (4 Juni 2025) — Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, I Gusti Ngurah Ary Mayanugraha, menyampaikan bahwa kepemilikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat penting, termasuk bagi peserta didik.
Ia menegaskan bahwa meskipun saat ini belum menjadi syarat wajib dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) , kepemilikan JKN tengah didorong sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi seluruh masyarakat, termasuk pelajar.
“Ini masih bersifat imbauan, belum menjadi syarat mutlak. Tapi kami mendorong agar semua siswa terdaftar JKN. Jika belum, bisa mendaftar secara mandiri,” ungkap Gusti Ary di hadapan puluhan wartawan pada Media Gathering di Hotel Kaloka, Sumbawa Besar, Rabu, 4 Juni 2025.
Menurutnya, jaminan kesehatan menjadi kebutuhan mendasar yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Kependudukan, bahwa setiap warga negara wajib memiliki identitas dan perlindungan dasar, termasuk jaminan kesehatan. Terlebih, risiko sakit bisa terjadi kapan saja, termasuk saat anak-anak tengah menempuh pendidikan.
“Ada potensi risiko kesehatan yang bisa terjadi kapan pun. Tanpa perlindungan JKN, masyarakat bisa kesulitan dalam hal pembiayaan,” ujarnya.
BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan institusi pendidikan dan lembaga lainnya sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023, yang mendorong integrasi JKN ke dalam berbagai layanan publik. Saat ini, 99 lembaga pemerintahan telah terlibat dalam upaya perluasan cakupan JKN, termasuk sektor pendidikan.
“Bukan untuk membatasi hak pendidikan, tapi justru untuk memastikan seluruh anak Indonesia memiliki perlindungan yang layak,” tambah Gusti Ary yang didampingi Kepala Perwakilan BPJS Sumbawa, Rahmatullah SE, Ketua PWI Sumbawa, Zainuddin SE dan Pejabat Diskominfotik Sumbawa, Muhammad Jufri S.Sos., M. Si.
Ia juga menegaskan bahwa bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah menyediakan mekanisme bantuan, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI). Karena itu, masyarakat yang belum terdaftar karena keterbatasan ekonomi diimbau untuk segera mengakses bantuan tersebut.
“Kami siap bantu fasilitasi, apalagi kalau memang terbukti tidak mampu. Itu bagian dari komitmen negara untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya. (SR)





