SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14 Mei 2025) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi menambah penyertaan modalnya di PT. BPR NTB (Perseroda) berupa aset tanah senilai Rp 7,077 miliar. Keputusan ini mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Sumbawa dalam Sidang Paripurna yang digelar, Rabu (14/5/2025).
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam pendapat akhirnya mengapresiasi peran aktif DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang telah membahas dan menyetujui usulan tersebut secara mendalam bersama Tim Pembahasan Pemerintah Daerah.
“Setelah melalui proses yang intensif, alhamdulillah rencana penyertaan modal ini bisa disetujui bersama. Ini adalah bentuk sinergi nyata antara eksekutif dan legislatif,” ujar Bupati Jarot dalam sambutannya.
Dengan disetujuinya penambahan modal ini, akumulasi total saham Pemerintah Kabupaten Sumbawa di PT. BPR NTB meningkat dari Rp 19,64 miliar menjadi Rp 26,72 miliar. Penambahan ini diproyeksikan akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui dividen di masa mendatang.
Menurut Bupati, langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. “Ini bukan sekadar investasi, tapi juga upaya mendorong sektor keuangan daerah agar lebih sehat dan produktif,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa atas kerja sama dan kemitraan yang dibangun dalam suasana saling menghormati dan menghargai tugas masing-masing lembaga. “Semoga sinergi ini terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa,” pungkas Bupati. (SR)





