SUMBAWA BESAR, samawarea.com (13 Februari 2025) – Pengemis, pedagang kaki lima (PKL) dan pelajar yang bolos sekolah terjaring dalam patroli dan penertiban yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa, Kamis (13/2/2025).
Pengemis yang diamankan adalah seorang perempuan tuna daksa yang beroperasi di Traffic Light Rangka Baja. Pengemis ini sudah sering diamankan, dibina, dibawa ke Dinas Sosial dan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun perempuan ini kembali ke Sumbawa dan mengulangi perbuatanya.
“Hari ini kembali kami amankan untuk dilakukan pembinaan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya,” kata Mukhtamarwan, S.Pt Kabid Tibum Tranmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa.
Pada kegiatan ini juga lanjut Waweq sapaan akrabnya, pihaknya mengamankan 5 orang siswa dari berbagai sekolah menengah atas di Sumbawa yang kedapatan bolos sekolah. Kelima siswa tersebut diamankan ketika sedang bermain game di Taman Genang Genis.
“Terhadap pelajar ini diamankan di Kantor Satpol PP untuk dibina dan selanjutnya diserahkan ke pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan lanjutan sesuai SOP di masing-masing sekolah,” jelasnnya.
Selain mengamankan pengemis dan siswa bolos, Satpol PP melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di depan RSUD Sumbawa.
“Kita tertibkan karena sudah sering kita ingatkan baik lisan maupun lewat surat, namun pedagang tidak mau mengindahkan, rombong, gerobak, kursi dan meja disimpan di atas trotoar menggangu pengguna jalan,” tegas Waweq.
Sementara itu Kasat Pol PP Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos mengatakan giat patroli maupun penertiban akan intens dilaksanakan, dalam rangka memulihkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Semua pelanggaran akan ditindak, termasuk pedagang yang menggunakan trotoar untuk pengguna jalan.
“Yang berjualan sore hingga malam, setelah berjualan dibawa pulang tempat jualan atau lapaknya, jangan ditumpuk di trotoar terutama di depan RSUD Sumbawa sehingga tidak menganggu pengguna jalan dan daerah ini tidak terlihat kumuh,” tegas Abdul Haris.
Khusus anak sekolah, Abdul Haris meminta kepada penyedia jasa hiburan atau permainan untuk tidak menerima anak sekolah pada jam pelajaran berlangsung.
“Ini saya sampaikan karena sudah dua kali dalam minggu ini ada penyedia jasa permainan memfasilitasi siswa bermain pada jam sekolah. Kalau masih nekat menfasilitasi anak sekolah untuk main game akan tertibkan,” tukasnya. (SR)






