Terinpirasi Program KLA, DPRD Kota Mataram Belajar di Sumbawa

oleh -679 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 Mei 2024) – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa menerima kunjungan kerja (Kungker) Wakil Ketua DPRD kota Mataram, Nyayuk Ernawati S.Sos dan rombongan Jumat (3/5/2024)

Saat diterima di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Erna–sapaan Waka DPRD Kota Mataram mengatakan ini merupakan kunjungan balasan karena sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa kunker ke Kantor DPRD Kota Mataram.

Selain itu untuk mempelajari pengalaman DPRD Sumbawa dalam mengembangkan pariwisata bagi peningkatan PAD, dan mendapatkan informasi tentang tata kelola kantor DPRD Sumbawa.

Erna mengaku terinspirasi dengan program Kabupaten Layak Anak (KLA) atau Rumah Ramah Anak atau Rumah Aman bagi Anak di DPRD Sumbawa dengan beragam upaya di antaranya menginisiasi Raperda Kabupaten Layak Anak.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH menyambut gembira kedatangan rombongan. Banyak hal yang bisa didiskusikan oleh kedua belah pihak.

Seperti upaya perlindungan anak, upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pengembangan destinasi wisata dan pelestarian budaya lokal.

Rafiq, menjelaskan salah satu strategi DPRD Sumbawa dalam perlindungan anak adalah dengan menginisiasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, juga Ranperda Kabupaten Layak Anak.

Demikian pula disektor pariwisata dengan turut mempromosikannya yaitu menjadikan gedung parlemen sebagai tempat wisata parlemen tourism) terbuka untuk umum.

Pihaknya memamerkan lukisan dan foto destinasi wisata Istana Dalam Loka, keindahan pantai dan pulau pulau kecil, air terjun, Pulau Moyo, Keindahan bawah laut, seni budaya lokal, dan kegiatan tradisional seperti pacuan kuda, Barapan Kebo, Nganyang, pesta ponan dan sebagainya .

DPRD Sumbawa menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang sinergis dengan Pemda untuk memaksimalkan potensi PAD.

Rafiq juga mengaku DPRD telah membentuk Pansus dan melakukan penelitian untuk meningkatkan PAD, seperti sektor pajak hotel dan restoran, retribusi parkir, pasar, dan terminal. (SR)