Setelah Kantor JPN, Kajari Sumbawa Minta Dana Rehab Aula dan Rumah Dinas Jaksa

oleh -495 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 Januari 2024) – Kejaksaan Negeri Sumbawa masih terus melakukan perbaikan fisik. Setelah merealisasikan pembangunan Gedung Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Mushollah Al-Mizan dengan anggaran sebesar miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Sumbawa, kini Kejaksaan Negeri Sumbawa, akan membenahi Aula dan rehab rumah dinas jaksa.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Hendi Arifin SH MH saat peresmian Gedung Jaksa Pengacara Negara dan Mushollah Al Mizan di Kantor Kejari Sumbawa, Senin (29/1).

Kajari mengakui bahwa untuk rehab Aula Kantor Kejari yang sudah tidak representative, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 1 milyar dari dana hibah APBD Sumbawa Tahun 2024. Selain itu Kejari Sumbawa juga telah mengusulkan rehab rumah dinas jaksa pada APBD Perubahan 2024.

“Jika tidak bisa APBD Perubahan tahun ini, kami harap rehab rumah dinas jaksa bisa dianggarkan pada APBD Tahun 2025 mendatang,” pinta Kajari kepada Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah yang hadir bersama Kajati NTB dalam acara tersebut.

Menurut Kajari, rehab rumah dinas jaksa sangat mendesak. Sebab setiap musim hujan terjadi banjir dan merendam rumah dinas tersebut dengan air setinggi 30 sentimeter. Dengan adanya rehab ini, Ia meyakini rumah dinas jaksa tidak lagi terendam banjir.

“Kalau sudah terendam banjir, terpaksa para jaksa mengungsi ke tempat lain. Kondisi ini terus terjadi setiap tahun ketika musim hujan,” pungkasnya. (SR)