SUMBAWA BARAT, samawarea.com (18 Maret 2023)–Sekelompok orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menggelar aksi unjuk rasa di Gate Par 21 Alfa PT. AMNT, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Jum’at (17/3/2023).
Aksi ini buntut dari kekecewaan Organda KSB kepada PT. AMNT yang selama ini tidak pernah melibatkan pengusaha lokal dalam aktivitas apapun di dalam perusahaan.
Dalam orasinya, massa menyampaikan bahwa kebijakan penggunaan transportasi yang tidak memberikan PAD untuk Pemda KSB, serta ketidak berpihakan PT. AMNT terhadap pengusaha transparansi local.
PT. AMNT dituding seringkali melakukan aktivitas move demove angkutan over kapasitas baik dalam bentuk kendaraan maupun peralatan yang mengakibatkan rusaknya fasilitas umum.
Aksi demo ini mendapat pengamanan dari Anggota Gabungan Polres Sumbawa Barat, Anggota Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob dan Kodim 1628 Sumbawa Barat yang dikomandani Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kompol Iwan Sugianto SH. Ini dilakukan sebagai upaya pengamanan objek vital nasional (Obvinas) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin S.IK., MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, pengamanan tersebut sebagai tindak lanjut mendukung 16 Program Prioritas Kapolri.
Kapolres berharap pemerintah daerah harus mampu menjembatani apa yang menjadi persoalan antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Kapolres mengajak FKPD turun gunung dan memiliki sense of crisis terhadap persoalan di masyarakat yang terkait dengan eksistensi PT AMNT yang merupakan Obvitnas.
“Kami juga menghimbau para unjuk rasa agar tetap tenang dan damai, jangan melakukan anarkis ketika ingin menyampaikan aspirasinya di depan umum. Kami akan melindungi dan mengawal pada pengunju rasa dengan tertib dan aman,” tandasnya. (SR)